Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi di PT Merpati Nusantara Airlines

Kompas.com - 23/05/2022, 19:45 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima aduan dugaan korupsi di PT Merpati Nusantara Airlines yang dilaporkan tim advokasi paguyuban mantan pilot PT Merpati Nusantara Airlines.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya bakal terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

"Terkait laporan dimaksud, informasi yang kami terima, benar telah diterima bagian persuratan KPK," ujar Ali kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini," ucapnya.

Baca juga: Geledah Ruang Kerja Wakil Wali Kota Ambon, KPK Sita Dokumen Catatan Tangan Berkode Khusus

Ali menjelaskan, verifikasi terhadap laporan tersebut dilakukan untuk menghasilkan sebuah rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan oleh KPK.

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," paparnya.

Kendati begitu, lanjut Ali, KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan tersebut.

Ali mengatakan, pengaduan masyarakat merupakan salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Untuk itu KPK mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.

Sebelumnya, tim advokasi paguyuban mantan pilot PT Merpati Nusantara Airlines melaporkan Direktur Utama dan jajaran direksi dari dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines ke KPK.

Kuasa hukum Tim advokasi paguyuban mantan pilot PT Merpati Nusantara Airlines Lamsihar Rumahorbo mengatakan, laporan itu didasari adanya dokumen kesimpulan dari panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR soal dugaan korupsi pada PT Merpati Nusantara Airlines.

"Kami melaporkan direktur utama PT Merpati Nusantara Airlines dan para direksi dari dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines," ujar Lamsihar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

"Kenapa kami melaporkan? Berdasarkan data dari panitia kerja Komisi VI DPR RI ada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga terjadi di kepengurusan PT Merpati Nusantara Airlines," ucapnya.

Lamsihar menjelaskan, maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines sudah tidak mengudara lagi sejak 2014.

Akan tetapi, perusahaan penerbangan itu masih meninggalkan sejumlah hak-hak eks karyawan yang terbengkalai dan belum terbayarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com