Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 23/05/2022, 13:17 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokasi paguyuban mantan pilot PT Merpati Nusantara Airlines melaporkan Direktur Utama dan jajaran direksi dari dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Tim advokasi paguyuban mantan pilot PT Merpati Nusantara Airlines Lamsihar Rumahorbo mengatakan, laporan itu didasari adanya dokumen kesimpulan dari panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR soal dugaan korupsi pada PT Merpati Nusantara Airlines.

"Kami melaporkan direktur utama PT Merpati Nusantara Airlines dan para direksi dari dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines," ujar Lamsihar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/5/2022).

"Kenapa kami melaporkan? Berdasarkan data dari panitia kerja Komisi VI DPR RI ada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga terjadi di kepengurusan PT Merpati Nusantara Airlines," ucapnya.

Baca juga: Akankah Nasib Garuda Indonesia Sama seperti Merpati Airlines?

Lamsihar menjelaskan, maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines sudah tidak mengudara lagi sejak 2014.

Akan tetapi, perusahaan penerbangan itu masih meninggalkan sejumlah hak-hak eks karyawan yang terbengkalai dan belum terbayarkan.

Berdasarkan data yang dihimpun tim advokasi, diduga terjadi kerugian negara hingga Rp 300 miliar akibat permasalahan di maskapai tersebut.

"Jadi kami banyak sekali melihat kejanggalan-kejanggalan yang memang terjadi pada tubuh PT Merpati Nusantara Airlines. Selain daripada merugikan hak-hak dari pada klien kami juga merugikan keuangan negara Republik Indonesia," papar Lamsihar.

Lamsihar pun mengeklaim bahwa pihaknya telah membawa sejumlah bukti yang menguatkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada maskapai pelat merah tersebut.

Bukti itu di antaranya adalah hasil panja Komisi VI DPR, program P5 atau penawaran paket penyelesaian permasalahan pegawai dan putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga Surabaya.

Baca juga: Tuntut Pesangon, Eks Karyawan Merpati Airlines Kirim Surat ke Jokowi

Selain itu, ada juga surat perdamaian yang diterbitkan PT Merpati Nusantara Airlines yang ditandatangani Kapten Asep Eka Nugraha.

"Bukti-bukti itulah yang akan menjadi landasan kami atas kejanggalan-kejanggalan bahwa dugaan tindak pidana korupsi itu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com