Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Rencanakan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Agustus 2022, Bakal Gunakan Sipol

Kompas.com - 22/05/2022, 14:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan, KPU berencana menerapkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam tahapan Pemilu 2024.

Adapun Sipol digunakan salah satunya untuk proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu.

"Sipol akan kami gunakan sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik tentunya agar ini menjadi maksimal, hari ini kami sedang melakukan upgrading terhadap aplikasi Sipol," kata Idham dalam diskusi virtual Kode Inisiatif, Minggu (22/5/2022) bertajuk "Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Teknologi Informasi".

Baca juga: Waketum PPP Sebut Koalisi Indonesia Bersatu Terbuka Usung Capres-Cawapres Non-parpol

Idham menjelaskan, Sipol tersebut sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran, verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang rencananya digelar pada Agustus 2022.

Rencananya, kata Idham, KPU memulai proses tahapan tersebut pada 1-7 Agustus 2022.

"Ini baru rencana, lebih pastinya kita akan tuangkan dalam PKPU tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu. Di sana kita akan menggunakan Sipol," jelasnya.

Menurut Idham, Sipol pada saat ini tengah dalam tahapan finalisasi. Pihaknya juga mengaku sudah melakukan tahapan fungsional testing atau pengujian kegunaan Sipol dalam Pemilu serentak.

Baca juga: Belajar dari Kemenangan Marcos Jr di Filipina, RI Diminta Hati-hati terhadap Medsos Jelang Pemilu 2024

Ia mengeklaim, tidak ada masalah yang berarti dalam pengujian Sipol tersebut. Dalam waktu dekat, KPU akan mempublikasikan mengenai Sipol yang akan digunakan pada tahapan pendaftaran partai politik.

"Nanti kita akan segera melakukan ekspos Sipol kepada publik secara luas, tidak hanya kepada bakal calon peserta pemilu dalam hal ini partai politik terdaftar di departemen hukum dan HAM, tetapi juga kami akan ekspos Sipol ini kepada masyarakat sipil, dalam hal ini election NGO dalam hal ini jurnalis, aktivis pemilu ataupun aktivis politik pada umumnya," imbuh Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com