Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemilu dan Pilpres 2019

Kompas.com - 20/05/2022, 10:46 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum pada 2019 menjadi yang ke-12 yang berlangsung di Indonesia.

Kegiatan itu juga menjadi salah satu tonggak sejarah di Indonesia. Sebab mulai saat itu untuk pertama kalinya pemungutan suara untuk menentukan presiden dan wakil presiden, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan anggota badan legislatif pusat dan daerah dilakukan secara serentak.

Pemungutan suara dilakukan serentak pada 17 April 2019 di Indonesia dan luar negeri.

Di masa sebelumnya, pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden digelar secara terpisah dengan selang waktu tiga bulan. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden.

Akan tetapi, pelaksanaan kedua pemilihan akhirnya dilakukan serentak setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2013 memutuskan pemisahan pemilu legislatif dan pilpres inkonstitusional. Seharusnya putusan MK diterapkan pada Pemilu 2014, tetapi dengan dalih tidak cukup waktu untuk mempersiapkan maka pelaksanaannya dilakukan pada 2019.

Baca juga: Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu dari Masa ke Masa

Pilpres 2019 juga merupakan ajang pemilihan presiden dan wakil presiden ke-4 secara langsung.

Tujuan dilakukan pemilu legislatif dan pilpres serentak pada 2019 adalah demi menekan pengeluaran dan meminimalkan politik transaksional, meredam potensi konflik antarpendukung dan pemilih, dan meningkatkan jumlah pemilih. Sedangkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2019 tercatat sebesar Rp 24,9 triliun.

Peserta dan hasil pemilu legislatif 2019

Tercatat ada 20 partai politik yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum untuk maju dalam pemilu 2019. Namun, dari hasil verifikasi dan proses banding ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebanyak 16 partai yang menjadi peserta pemilu legislatif 2019. Mereka adalah:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
  4. Partai Golongan Karya
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
  7. Partai Berkarya
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Bulan Bintang (PBB)
  16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

Baca juga: Sejarah Penghitungan Pemilu di Indonesia

Selain itu, ada 4 partai lokal di Aceh yang turut dalam pemilu legislatif tingkat provinsi dalam pemilu 2019. Mereka adalah:

  1. Partai Aceh
  2. Partai Suara Independen Rakyat Aceh
  3. Partai Daerah Aceh
  4. Partai Nanggroe Aceh

Dalam pemilu legislatif 2019, PDI Perjuangan menjadi pemenang dengan perolehan suara 27.053.961 (19,33 persen), dan mendapatkan 128 kursi di DPR.

Sedangkan pada posisi kedua ditempati Partai Gerindra dengan 17.594.839 suara (12,57 persen) dan mendapatkan 78 kursi di DPR.

Baca juga: Politik Elektoral Jelang Pemilu 2024

Partai Golkar berada pada di posisi ketiga dengan 17.229.789 suara (12,31 persen), dan 85 kursi.

Berikut ini rincian hasil perolehan suara dan kursi partai politik peserta pemilu 2019:

1. PDI-P: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
Status: Memenuhi ambang batas

2. Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
Status: Memenuhi ambang batas

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com