Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disebut Diam-diam Undang Anggota MRP di Istana Bogor Hari Ini

Kompas.com - 20/05/2022, 17:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut bertemu dengan sejumlah perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/2022).

Ketua MRP Timotius Murib menyesalkan pertemuan ini. Menurut dia, kehadiran sejumlah orang tersebut bukan atas seizin dan sepengetahuan pimpinan MRP.

Ia juga menegaskan bahwa Istana maupun Jokowi tidak pernah mengundang MRP untuk melakukan pertemuan hari ini.

"Iya, tidak ada undangan resmi," kata Timotius kepada Kompas.com.

"Mereka benar-benar diam-diam tanpa melalui mekanisme lembaga," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pertemuan hari ini tidak mewakili lembaga yang menjadi representasi orang asli Papua (OAP) itu.

Baca juga: Bertemu Jokowi, MRP Nyatakan Tolak Pemekaran Papua karena Dilakukan Sepihak dan Tak Ada Urgensinya

Menurut diia, surat perintah tugas dan surat perintah perjalanan dinas tidak pernah diterbitkan.

“Mungkin mereka mewakili kalangan mereka sendiri," ujarnya.

Terpisah, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili rombongan menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pertemuan dengan Presiden Jokowi yang membahas soal daerah otonomi baru (DOB) Papua itu.

"Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden, atas permintaan kami untuk audiensi hari ini diterima dengan baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah," kata Mathius dalam keterangan tertulis Sekretariat Presiden.

Ia mengeklaim bahwa rencana pembentukan DOB merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah lama diperjuangan. Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan selama 20 tahun.

Baca juga: MRP Pertanyakan Klaim Mahfud soal 82 Persen Rakyat Papua Setuju Pemekaran

"Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago," imbuhnya

Uji materi UU Otsus

Timotius mengatakan, saat ini tiga pimpinan MRPT tengah mengajukan uji materiil terhadap revisi kedua UU Otsus ke Mahkamah Konstitusi. Proses persidangan pun masih berlangsung.

Selain itu, pimpinan MRP beberapa waktu lalu juga telah bertemu dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri serta pimpinan partai politik, untuk menyampaikan aspirasi penolakan revisi kedua UU Otsus dan pemekaran wilayah.

Menurut Timotius, persetujuan anggotanya terhadap kebijakan politik Jakarta hari ini tidak sah dan bukan merupakan sikap resmi MRP.

"MRP sangat sesalkan pihak Istana yang memanfaatkan kebaikan Jokowi untuk kepentingan kelompok," kata Timotius.

"Kami sudah minta Jokowi bahwa untuk mengundang MRP itu harus pimpinan, bukan anggota, kecuali anggota itu mendapatkan mandat dari pimpinan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com