JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung pada Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 yang akan berakhir pada 7 Juli 2022 mendatang.
Menurut rencana, Komisi I DPR akan kembali menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa (24/5/2022) pekan depan untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP.
"Kita mentargetkan mengupayakan selesai (pada masa sidang ini) ya minimal selesai pembahasan seluruh pasal-pasalnya," kata Ketua Panitia Kerja RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Pembahasan RUU PDP yang Molor Dinilai Merugikan Masyarakat
Kharis menuturkan, pihaknya tak masalah bila proses harmonisasi atau sinkronisasi dilakukan pada masa sidang berikutnya.
Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut menekankan agar pembahasan dapat rampung pada masa sidang ini.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui, pembahasan RUU PDP masih terganjal oleh persoalan lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang belum menemukan titik temu.
"Kalau itu ketemu, rasanya mudah-mudahan cepat bisa selesai karena pasal-pasal tidak berkaitan dengan badan atau lembaga pengawas ini sudah selesai kita sepakati pada awal-awal tahun 2020," kata Kharis.
Baca juga: RUU PDP Dinilai Mendesak Sebab UU ITE dan KUHP Tidak Atur Pengelolaan Data Pribadi
Kendati demikian, wakil ketua Komisi I DPR itu menyebutkan, Komisi I DPR sudah membangun komunikasi dengan Kemenkominfo untu mencari titik temu terkait hal tersebut.
Kharis berharap, titik temu itu akan muncul pada pembahasan RUU PDP antara pemerintah dan Komisi I DPR nanti.
"Saya berharap agar nanti betul-betul ada titik temu, artinya tidak ada di tempat yang ujung dan ujung. Kita mencoba cari titik temu agar undang-undang ini bisa selesai, mengingat kita saya kira menjadi salah satu negara yang belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Kharis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.