Menurut rencana, Komisi I DPR akan kembali menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa (24/5/2022) pekan depan untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP.
"Kita mentargetkan mengupayakan selesai (pada masa sidang ini) ya minimal selesai pembahasan seluruh pasal-pasalnya," kata Ketua Panitia Kerja RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Kharis menuturkan, pihaknya tak masalah bila proses harmonisasi atau sinkronisasi dilakukan pada masa sidang berikutnya.
Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut menekankan agar pembahasan dapat rampung pada masa sidang ini.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui, pembahasan RUU PDP masih terganjal oleh persoalan lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang belum menemukan titik temu.
"Kalau itu ketemu, rasanya mudah-mudahan cepat bisa selesai karena pasal-pasal tidak berkaitan dengan badan atau lembaga pengawas ini sudah selesai kita sepakati pada awal-awal tahun 2020," kata Kharis.
Kendati demikian, wakil ketua Komisi I DPR itu menyebutkan, Komisi I DPR sudah membangun komunikasi dengan Kemenkominfo untu mencari titik temu terkait hal tersebut.
Kharis berharap, titik temu itu akan muncul pada pembahasan RUU PDP antara pemerintah dan Komisi I DPR nanti.
"Saya berharap agar nanti betul-betul ada titik temu, artinya tidak ada di tempat yang ujung dan ujung. Kita mencoba cari titik temu agar undang-undang ini bisa selesai, mengingat kita saya kira menjadi salah satu negara yang belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Kharis.
Seperti diketahui, waktu pembahasan RUU PDP sudah beberapa kali diperpanjang tetapi RUU tersebut belum juga tuntas.
Salah satu hal yang mengganjal dalam pembahasan RUU PDP antara pemerintah dan DPR adalah soal status kelembagaan otoritas pengawas data pribadi.
Di satu sisi, Komisi I DPR ingin perlindungan data pribadi diawasi oleh badan yang dibentuk atau ditunjuk oleh presiden agar kedudukannya kuat.
Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate selaku perwakilan pemerintah ingin lembaga pengawas itu di bawah Kemenkominfo.
Menurut Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, alasan supaya lembaga pengawas langsung berada di bawah presiden karena lembaga tersebut tidak hanya mengawasi praktik potensi kebocoran data di lingkup swasta saja, tetapi juga pengelola data dari pemerintah.
"Sehingga agak sulit secara logika jika dijalankan oleh setingkat dirjen di bawah (Kementerian) Kominfo," kata Meutya beberapa waktu lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/16064721/pembahasan-ruu-pdp-ditargetkan-rampung-paling-lambat-awal-juli-2022