JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyampaikan sopir bus yang mengalami kecelakaan di jalam Tol Surabaya dan Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, diduga dalam pengaruh narkotika.
Itu terungkap setelah polisi menemukan adanya zat amphetamine dalam urine sopir berinsiial AF tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim kepolisian setempat.
"Dari hasil tes urine yang bersangkutan terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis amphetamine," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Pendidikan Anak Korban Kecelakaan Bus di Tol Sumo Ditanggung Pemerintah
Kendati demikian, Ramadhan mengatakan, dugaaan tersebut akan dipastikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian, lanjut dia, sudah mengambil sampel darah sopir berusia 29 tahun itu untuk diperiksa di Laboratorium Polri.
"Namun untuk memastikannya hari ini saudara AF akan diambil darahnya untuk dikirim ke Laboratorium Polri," ujarnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, Ramadhan mengatakan, AF tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Pihak kepolisian pun saat ini tengah mendalami status AF yang sesungguhnya adalah sebagai sopir cadangan atau kernet bus.
"Saudara AF diketahui tak memiliki SIM sehingga kita akan cari statusnya ya, apakah saudara merupakan sopir cadangan atau kernet," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.