JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Pelita merupakan salah satu partai politik baru yang bakal meramaikan panggung politik tanah air.
Partai bentukan Din Syamsuddin ini dikukuhkan pada akhir Februari 2022 dan kini telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Partai yang diketuai oleh Beni Pramula itu pun mengaku siap mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca juga: Di Rakernas, Partai Pelita Klaim Infrastruktur Partai Telah Terbentuk di Seluruh Provinsi
Lantas, seperti apa latar belakang pembentukan Partai Pelita? Apa visi dan misinya? Bagaimana pula struktur organisasinya? Berikut profil Partai Pelita.
Partai Pelita secara resmi dideklarasikan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat pada 28 Februari 2022.
Kala itu, pendiri partai yang kini menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita, Din Syamsuddin, melantik dan mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
Saat itulah Beni Pramula dilantik sebagai Ketua Umum Partai Pelita yang pertama. Sementara, Tantan Taufiq Lubis ditunjuk sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai.
Baca juga: Din Syamsuddin: Pelita Fokus Verifikasi Administrasi Sebelum Bangun Koalisi
Din Syamsuddin mengaku, dibentuknya partai ini bukan demi ambisinya mencalonkan diri di Pemilu Presiden 2024. Din juga mengatakan, posisinya di partai lebih kepada penasihat.
"Saya niatkan untuk ikut mendirikan, menggerakkan Partai Pelita ini bukan untuk target jadi presiden," kata Din usai Rakernas I Partai Pelita di Jakarta, Senin (16/5/2022), seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Menurut Din, Partai Pelita bakal menjadi fasilitator bagi anak muda yang ingin berkarier di kancah politik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.