Salin Artikel

Polri: Sopir Bus yang Kecelakaan di Tol Sumo Diduga Pakai Narkotika dan Tak Punya SIM

Itu terungkap setelah polisi menemukan adanya zat amphetamine dalam urine sopir berinsiial AF tersebut. 

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim kepolisian setempat.

"Dari hasil tes urine yang bersangkutan terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis amphetamine," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Kendati demikian, Ramadhan mengatakan, dugaaan tersebut akan dipastikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian, lanjut dia, sudah mengambil sampel darah sopir berusia 29 tahun itu untuk diperiksa di Laboratorium Polri.

"Namun untuk memastikannya hari ini saudara AF akan diambil darahnya untuk dikirim ke Laboratorium Polri," ujarnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, Ramadhan mengatakan, AF tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Pihak kepolisian pun saat ini tengah mendalami status AF yang sesungguhnya adalah sebagai sopir cadangan atau kernet bus.

"Saudara AF diketahui tak memiliki SIM sehingga kita akan cari statusnya ya, apakah saudara merupakan sopir cadangan atau kernet," ujarnya.

Menurutnya, AF awalnya diketahui sebagai sopir pengganti bus yang mengendarai puluhan penumpang berwisata ke Jawa Tengah.

Ramadhan menyebutkan, sopir utama dari bus tersebut adalah AA (31).

"Sopir utama berinisial AA umur 31 yang digantikan karena kelelahan. Pergatian tersebut dilakukan di rest area Km 695. Jadi kendaraan bus ini baru melaju sejauh 17 Km," terangnya.

Adapun kecelakaan terjadi di ruas jalan Kk 712.400/A, Jawa Timur, Senin (16/5/2022) pukul 06.15 WIB.

Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan itu bernomor polisi S 7322 UW. Bus itu mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang variable message sign (VMS).

Dikabarkan, dari kejadian ini sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 19 lainnya luka-luka.

Polri juga menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rangka mengusut kasus kecelakaan maut itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/17/17355781/polri-sopir-bus-yang-kecelakaan-di-tol-sumo-diduga-pakai-narkotika-dan-tak

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke