Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Beri Arahan Tanggulangi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

Kompas.com - 12/05/2022, 19:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya terkait upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Arahan tersebut secara khusus diterbitkan lewat Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK.

Salah satu perintah Kapolri kepada jajarannya adalah terkait koordinasi dengan Dinas Peternakan daerah setempat terkait data hewan dan penyebaran kasus PMK.

“Mem-backup secara penuh gugus tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan sebagai wabah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Tak Menular ke Manusia, Hewan yang Terdampak Aman Dikonsumsi?

Ramadhan juga mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah mengirimkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri ke wilayah yang terdapat wabah PMK.

Adapun PMK pada hewan ternak saat ini terjadi di wilayah Jawa Timur dan Aceh.

“Sesuai dengan Pimpinan Satgas Pangan Polri telah mengirimkan 2 tim ke wilayah Polda Jawa Timur dan Polda Aceh,” ujarnya.

Berikut arahan Kapolri kepada jajarannya terkait wabah PMK pada hewan ternak:

a. Melakukan koordinasi dengan dinas peternakan terkait data penyebaran PMK dan upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat meminimalisir penyebarannya.

b. Memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia, namun menular pada hewan lain tertentu.

Baca juga: Mentan: Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak Mudah-mudahan Level Ringan dan Berisiko Rendah

c. Mem-backup secara penuh gugus tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK agar tetap terisolasi di daerah yg ditetapkan sebagai wabah

d. Melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.

e. Membantu gugus tugas penanganan PMK terhadap seluruh rangkaian kegiatan penanggulangan di kabupaten/kota.

f. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hewan ternak yang akan dipotong telah lulus uji klinis oleh dokter hewan yang diberikan kewenangan.

Baca juga: Mentan: Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak Mudah-mudahan Level Ringan dan Berisiko Rendah

g. Membantu gugus tugas di pos-pos terpadu bersama dinas terkait di pintu tol atau jalur keluar kota untuk pengawasan terhadap ternak yang akan transit dari daerah lain ke daerah wabah atau dari daerah wabah yang akan dibawa ke luar daerah.

h. Melakukan penegakan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com