Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Maju Pilpres Diminta Mundur, Sandiaga: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kompas.com - 12/05/2022, 18:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, masa jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Hal tersebut disampaikan Sandi menanggapi pernyataan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera agar menteri maju Pilpres 2024 harus mengundurkan diri.

"Jabatan menteri itu prerogatif presiden, tentunya presiden nanti yang akan menentukan jabatan menteri," kata Sandi saat ditemui di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

"Saya pernah lead by example ya waktu wagub, tidak ada ketentuan wakil gubernur mundur, saya mundur karena saya commit soal ini. Tapi saat ini, ini hak prerogatif presiden dan saya menjalankan fungsi dan tugas di Kemenprekraf sesuai dengan amanah dari beliau," imbuhnya.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Segera Dimulai, Wapres Minta Seluruh Menteri Fokus Kerja

Sandi juga setuju dengan arahan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin agar para menteri tetap fokus bekerja meski tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan 2022 ini.

Ia mengatakan, akan fokus menjalankan tugas dan fungsi khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Dan saya dengan penjelasan itu jelas bahwa seluruh kegiatan kita dipusatkan pada kebangkitan ekonomi, pariwisata ekonomi kreatif," ujarnya.

Terkait fasilitas negara yang rawan digunakan sebagai alat kampanye, Sandi mengatakan, seluruh masyarakat dapat melihat dan mengawasi kinerja para menteri.

Ia mengatakan, jika ada kekhawatiran terkait hal tersebut harus menjadi bahan koreksi para menteri.

"Masyarakat kan mengawasi banget apalagi ada netizen mana bisa kayak dulu diem-diem, sekarang semuanya terbuka," ucap dia.

Baca juga: Jumat-Minggu, KPU dan DPR Dijadwalkan Bahas Anggaran dan Tahapan Pemilu

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki tanggung jawab menjaga para menterinya agar fokus kerja di bidang masing-masing.

Pasalnya, belakangan ada menteri yang diduga mulai menyiapkan diri untuk Pilpres 2024 dengan melakukan kunjungan ke sejumlah tokoh.

"Pak Jokowi punya tanggungjawab menjaga para menterinya. Karena semua hak prerogatif presiden," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Ketua DPP PKS itu mengingatkan para menteri akan jabatan yang diembannya merupakan jabatan super berat.

Bahkan, jabatan itu dinilai tetap menjadi beban yang berat meski menteri itu sudah fokus.

"Fokus saja berat, apalagi jika terbelah. Kasihan rakyat," ujarnya.

Oleh karenanya, Mardani menyarankan menteri yang masih sibuk terhadap kepentingan Pilpres lebih baik mengundurkan diri.

Baca juga: Kritik Menteri yang Manuver Politik Jelang 2024, Mardani: Fokus Saja Berat, Apalagi Terbelah

Hal tersebut dinilai lebih baik dari pada pikiran menteri tersebut terbelah antara fokus kerja di bidangnya dan kepentingan politik pribadi.

"Mundur saja. Biar fokus dan amanah," saran Mardani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com