Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Galang Koin dari Warga untuk Gorden Rumah Dinas DPR, Sindir Proyek Rp 43,5 Miliar

Kompas.com - 12/05/2022, 18:33 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggagas gerakan “koin untuk gorden rumah dinas DPR". Melalui gerakan ini, warga diajak menyumbangkan koin rupiah yang selanjutnya akan diserahkan ke DPR.

Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha mengatakan, gerakan ini merupakan bentuk sindiran dan keprihatinan partainya atas proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp 43,5 miliar.

"Kami membuat gerakan 'koin untuk gorden rumah dinas DPR' sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam. Kita ingin mengetuk hati nurani para wakil rakyat,” kata Giring melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Babak Selanjutnya Lelang Gorden, Saat Sekjen DPR Ungkap Kronologi Penentuan Pemenang Tender

Giring mengatakan, partainya sangat berharap rencana pengadaan gorden rumah dinas DPR bernilai fantastis itu dibatalkan. Proyek tersebut dinilai tidak patut dan melukai rakyat.

PSI berharap DPR mampu memperlihatkan kinerja yang mumpuni, baik dalam hal pengawasan, pembuatan undang-undang, maupun menyusun anggaran.

Bersamaan dengan itu, DPR juga diharapkan bersikap cermat dan adil ketika menyusun anggaran untuk keperluan internal.

"Kalau untuk diri sendiri saja amburadul, bagaimana kita bisa berharap DPR bisa mengawasi anggaran yang diajukan kementerian atau lembaga negara?” ujar Giring.

Giring pun mewanti-wanti seluruh kader PSI untuk mengawal kasus ini. Dia menegaskan, tidak boleh ada sepeser pun uang rakyat yang dihamburkan DPR secara serampangan.

Baca juga: Lelang Gorden Rumah Dinas DPR Dinilai Janggal, PSI: Logikanya Tender Itu Cari yang Termurah

Sementara, Direktur Advokasi Kebijakan Publik DPP PSI, Furqan AMC, mengatakan, partainya sejak awal telah menolak rencana pengadaan gorden mewah rumah dinas DPR.

PSI menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proyek ini, apalagi ketika pemenang tender ditetapkan.

“Batalkan proyek pengadaan gorden mewah rumah dinas DPR RI senilai Rp 43,5 miliar ini dan pindahkan anggarannya untuk perbaikan sekolah-sekolah rusak di seantero negeri,” ucap Furqan.

Adapun gerakan “koin untuk gorden rumah dinas DPR" yang digagas PSI akan dilangsungkan selama dua pekan yakni 12-27 Mei 2022.

Warga yang ingin berpartisipasi dalam gerakan ini dapat menyerahkan koin ke Basecamp DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim Nomor 194 Jakarta Pusat.

Nantinya, koin rupiah yang terkumpul akan disatukan dan diserahkan ke DPR.

"Pengumpulan koin adalah bentuk sindiran terhadap DPR yang tidak sensitif pada penderitaan rakyat selama pandemi,” kata Furqan.

Baca juga: Formappi Sebut Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Janggal, Tendernya Hanya Formalitas

Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan gorden di rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, menuai kritik dari banyak pihak.

Rencana ini kian menuai sorotan setelah PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang tender. Pemenangan tender itu dinilai janggal lantaran perusahaan tersebut merupakan penawar dengan harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.

Berdasarkan keterangan yang diunggah di situs LPSE DPR, PT Bertiga Mitra Solusi menawarkan harga senilai Rp 43.577.559.594,23 untuk proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com