Salin Artikel

Menteri Maju Pilpres Diminta Mundur, Sandiaga: Itu Hak Prerogatif Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, masa jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Hal tersebut disampaikan Sandi menanggapi pernyataan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera agar menteri maju Pilpres 2024 harus mengundurkan diri.

"Jabatan menteri itu prerogatif presiden, tentunya presiden nanti yang akan menentukan jabatan menteri," kata Sandi saat ditemui di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

"Saya pernah lead by example ya waktu wagub, tidak ada ketentuan wakil gubernur mundur, saya mundur karena saya commit soal ini. Tapi saat ini, ini hak prerogatif presiden dan saya menjalankan fungsi dan tugas di Kemenprekraf sesuai dengan amanah dari beliau," imbuhnya.

Sandi juga setuju dengan arahan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin agar para menteri tetap fokus bekerja meski tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan 2022 ini.

Ia mengatakan, akan fokus menjalankan tugas dan fungsi khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Dan saya dengan penjelasan itu jelas bahwa seluruh kegiatan kita dipusatkan pada kebangkitan ekonomi, pariwisata ekonomi kreatif," ujarnya.

Terkait fasilitas negara yang rawan digunakan sebagai alat kampanye, Sandi mengatakan, seluruh masyarakat dapat melihat dan mengawasi kinerja para menteri.

Ia mengatakan, jika ada kekhawatiran terkait hal tersebut harus menjadi bahan koreksi para menteri.

"Masyarakat kan mengawasi banget apalagi ada netizen mana bisa kayak dulu diem-diem, sekarang semuanya terbuka," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki tanggung jawab menjaga para menterinya agar fokus kerja di bidang masing-masing.

Pasalnya, belakangan ada menteri yang diduga mulai menyiapkan diri untuk Pilpres 2024 dengan melakukan kunjungan ke sejumlah tokoh.

"Pak Jokowi punya tanggungjawab menjaga para menterinya. Karena semua hak prerogatif presiden," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Ketua DPP PKS itu mengingatkan para menteri akan jabatan yang diembannya merupakan jabatan super berat.

Bahkan, jabatan itu dinilai tetap menjadi beban yang berat meski menteri itu sudah fokus.

"Fokus saja berat, apalagi jika terbelah. Kasihan rakyat," ujarnya.

Oleh karenanya, Mardani menyarankan menteri yang masih sibuk terhadap kepentingan Pilpres lebih baik mengundurkan diri.

Hal tersebut dinilai lebih baik dari pada pikiran menteri tersebut terbelah antara fokus kerja di bidangnya dan kepentingan politik pribadi.

"Mundur saja. Biar fokus dan amanah," saran Mardani.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/12/18520711/menteri-maju-pilpres-diminta-mundur-sandiaga-itu-hak-prerogatif-presiden

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke