Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anak Terdakwa Korupsi Ditjen Pajak Punya Rekening Rp 8,8 Miliar padahal Masih Mahasiswa

Kompas.com - 11/05/2022, 13:03 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya isi rekening Muhammad Farsha Kautsar, anak kandung terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan dipertanyakan dalam sidang kasus sang ayah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Farsha yang berstatus mahasiswa dan belum bekerja itu memiliki rekening senilai Rp 8,8 miliar. 

Jaksa pun menduga, uang dalam rekening Farsha merupakan hasil pencucian uang ayahnya. Dalam persidangan, baik jaksa maupun Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Farsha untuk mengungkapkan sumber uang dalam rekening gendut itu. 

Penukaran valas

Kepada majelis hakim, Farsha mengaku isi rekeningnya bersumber dari penukaran valuta asing (valas) ke dalam mata uang rupiah.

Baca juga: Terseretnya Siwi Widi dalam Kasus Suap Pajak: Terima Uang Rp 647,8 Juta hingga Gunakan untuk Perawatan

Valas itu ia dapatkan senilai Rp 300 juta dari brankas milik Wawan, sisanya merupakan fee dari seseorang bernama Susi yang dikenalnya di Yogyakarta.

Ia mengatakan, Susi rutin memintanya untuk menukarkan valas ke dalam rupiah.

“Bersumber ada yang dari brankas orangtua, ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dolar dan dari penukaran itu saya dapat fee,” ucap dia.

Farsha menegaskan, ia tak pernah diminta oleh Wawan untuk menukarkan valas. Ia pun mengambil uang dalam brankas tanpa diketahui satu pun anggota keluarga.

Kesaksian janggal

Terdapat sejumlah kesaksian janggal dari Farsha yang mendapat perhatian hakim Fahzal maupun jaksa.

Pertama, klaim Farsha yang mendapatkan uang bulanan senilai Rp 5.000.000 hingga Rp 7.000.000 dari orangtuanya untuk membiayai kebutuhannya sebagai mahasiswa.

Baca juga: Anak Terdakwa Korupsi Ditjen Pajak Tampik BAP Miliknya Sendiri soal Pengedar Narkoba

Namun, jaksa tak menemukan aliran uang itu masuk ke rekening Farsha. Menurut jaksa, dalam rekening koran Bank Mandiri milik Farsha, ditemukan transaksi masuk yang didominasi uang puluhan hingga ratusan juta rupiah. 

Kejanggalan kedua, Farsha mengaku tak mengetahui banyak tentang identitas Susi yang rutin memberinya keuntungan dari permintaan menukarkan valas.

“Orang mana Susi itu? Bertemu di mana saudara?” tanya jaksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com