Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Penyidikan Indra Kenz Dikirim ke Kejaksaan

Kompas.com - 09/05/2022, 16:50 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan berkas perkara penyidikan Indra Kesuma atau Indra Kenz ke pihak kejaksaan.

Adapun Indra merupakan tersangka dalam perkara dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya tinggal menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas tersebut.

“(Berkas) sudah dikirim ke kejaksaan, tunggu berita dari Kejagung, apa P21 atau P19,” tuturnya dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Polisi Akan Sita Aset Kripto Indra Kenz dan Adiknya Senilai Rp 35 Miliar

Adapun jika berkas perkara dianggap belum lengkap (P19), maka pihak kejaksaan akan meminta penyidik Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas tersebut.

Tetapi, jika berstatus lengkap (P21), maka perkara Indra Kenz siap dipersidangkan.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian menyatakan terdapat 118 korban dengan kerugian mencapai Rp 72.138.093.000.

Selain Indra, Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 tersangka lain, yaitu Development Manager Binomo Brian Edgar Nababan, admin Indra Kenz bernama Wiky Mandara Nurhalim, dan guru trading Indra yakni Fakar Suhartami Pratama.

Baca juga: Jadi Tersangka, Adik Indra Kenz Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

Kemudian, pacar Indra, Vanessa Khong beserta ayahnya Rudiyanto Pei dan adik Indra, Nathania Kesuma turut berstatus sebagai tersangka.

Para tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca juga: Diperiksa Kasus Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong Dicecar 37 Pertanyaan, Ayahnya 57 Pertanyaan

Polisi juga telah menyita sejumlah aset seperti dua unit mobil mewah bermerek Tesla, dan Ferrari.

Serta, tiga rumah di Deli Serdang Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp 1,63 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com