Naskah proklamasi klad tersebut ditinggal begitu saja dan bahkan sempat masuk tempat sampah di rumah Laksamana Maeda.
Beruntung, B.M Diah kemudian menyelamatkan naskah bersejarah itu dan menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari.
Naskah asli bertuliskan tangan tersebut kemudian akhirnya diserahkan kepada Presiden Soeharto pada 29 Mei 1992 dan disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia hingga kini.
Teks naskah proklamasi yang telah mengalami perubahan dan merupakan hasil ketikan Sayuti Melik dikenal dengan naskah proklamasi otentik.
Jika dibandingkan, ada perbedaan antara naskah proklamasi klad dan otentik. Beberapa perubahan tersebut, yakni:
- Kata “Proklamasi” diubah menjadi “P R O K L A M A S I”;
- Kata “Hal2” diubah menjadi “Hal-hal”;
- Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”;
- Kata “Djakarta, 17-8-‘05” diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”;
- Kata “Wakil2 bangsa Indonesia” diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”;
- Pada naskah proklamasi klad tidak ditandatangani, sedangkan pada nasah proklamasi otentik ditandatangani Soekarno dan Hatta.
Referensi:
- Sakti, Bimo. 2019. Proklamasi. Semarang: Mutiara Aksara.
- Witanti, Endang. 2017. Proklamasi Kemerdekaan. Yogyakarta: Istana Media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.