Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Kembalikan Naskah Asli Proklamasi ke Arsip Nasional RI

Kompas.com - 19/08/2021, 09:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Presiden mengembalikan naskah asli teks proklamasi tulisan tangan Soekarno kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rabu (18/8/2021).

Sebelumnya, naskah tersebut dihadirkan dalam upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-76 RI pada Selasa (17/8/2021).

Dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu, proses pengembalian naskah asli Teks Proklamasi tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden, Sony Kartiko, kepada Direktur Preservasi ANRI, Kandar, yang berlangsung di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan.

Baca juga: Baca Teks Proklamasi, Puan: Kakek Saya Saat Itu Didaulat Membacakan

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden, Erry Hermawan dan Pelaksana Harian Kepala Biro Umum ANRI, Dipo Winarto.

Naskah asli proklamasi ini sebelumnya dijemput dari tempat penyimpanan di Gedung ANRI untuk dibawa ke Istana pada Senin (16/8/2021).

Pada upacara peringatan detik-detik proklamasi yang digelar Selasa pagi, naskah ini ditampilkan ketika pembacaan teks proklamasi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Adapun naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ini termasuk kategori cagar budaya benda dengan peringkat cagar budaya nasional.

Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia itu ditulis pada selembar kertas berwarna putih dari blocknote berukuran panjang 25,8 sentimeter, lebar 21,3 sentimeter dan tebal 0,5 milimeter.

Baca juga: Jas dan Peci Bung Karno Jadi Koleksi Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Naskah Proklamasi ditulis oleh Soekarno pada Jumat 17 Agustus 1945 dini hari di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Meiji Dori (sekarang Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat).

Sebelum ditulis, naskah itu dirumuskan oleh tiga orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta dan Achmad Soebardjo.

Naskah proklamasi tulisan tangan Soekarno sempat dibuang di keranjang sampah karena dianggap tidak diperlukan lagi.

Apalagi kemudian naskah proklamasi sudah diketik dengan mesin ketik oleh Sayoeti Melik.

Baca juga: Upacara Detik-detik Proklamasi, Jokowi Kenakan Pakaian Adat Lampung

Untungnya, naskah proklamasi tulisan tangan tersebut diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah (BM Diah) sebagai dokumen pribadi setelah rapat perumusan naskah proklamasi berakhir pada 17 Agustus 1945.

Kemudian, BM Diah menyerahkan naskah proklamasi tulisan tangan tersebut kepada Presiden Soeharto pada 1995.

Pada tahun yang sama, naskah asli proklamasi tersebut disimpan di ANRI hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com