JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut dugaan kasus penipuan via aplikasi robot trading DNA Pro Akademi.
Dalam kasus itu, sejumlah artis diduga menerima aliran dana dari platform aplikasi tersebut.
Hingga saat ini, setidaknya sudah ada sejumlah artis yang diperiksa, antara lain Ivan Gunawan, Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa, DJ Puteri Una Astari Thamrin atau DJ Una, Lesti Kejora, hingga Rizky Billar.
Baca juga: Polisi Tangkap 1 Petinggi DNA Pro Akademi yang Jadi Buron di Bandara Soekarno-Hatta
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita uang sejumlah artis yang diterimanya dari pihak DNA Pro Akademi. Tetapi, ada juga artis yang uangnya tidak disita setelah menjalani pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan untuk menyita uang terkait kasus DNA Pro Akademi.
“Karena lihat mens reanya, lihat niat jahatnya, apakah profesional atau tidak, kalau dia ada kontraknya sesuai dengan kegiatan ya tidak kena (sita),” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (26/4/2022).
Hal ini menyebabkan ada sederet artis yang mengembalikan uang agar disita. Sementara, sisanya tidak.
Dari jumlah artis yang diperiksa, Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora merupakan artis yang uangnya disita.
Desainer Ivan Gunawan diketahui telah mengembalikan sejumlah uang yang diterimanya dari pihak DNA Pro saat memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022).
Ia menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam sejak pukul 14.37 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
Dalam pemeriksaan itu, pria yang biasa dipanggil Igun ini dicecar 20 pertanyaan.
"Dengan niatan saya dan iktikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Ivan menjelaskan bahwa dia merupakan brand ambassador yang dikontrak selama tiga bulan oleh platform aplikasi tersebut.
Ia pun menegaskan, hubungannya dengan DNA Pro berstatus profesional. Ivan mengaku sama sekali tidak pernah mengenal pendiri aplikasi DNA Pro.
Menurutnya, dirinya memperoleh kontrak DNA Pro itu dari pihak ketiga.