Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Boyamin Saiman Terkait Kasus Bupati Budhi Sarwono Ditunda

Kompas.com - 26/04/2022, 15:04 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4/2022) siang.

Adapun kedatanganya ke kantor KPK untuk memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Boyamin yang juga Direktur PT Bumi Rejo itu sedianya bakal diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Baca juga: MAKI Minta Direktur Gratifikasi KPK Tolak jika Ada Laporan Terkait Gratifikasi Lili Pintauli

Namun, pemeriksaan terhadap Boyamin batal dilakukan karena tim penyidik dari kasus tersebut berada di luar kota.

"Ditunda habis Lebaran, tetapi saya tetap mengajukan besok saya ke sini lagi, mudah-mudahan dikabulkanlah. karena penyidiknya (sedang) keluar kota hari ini," ujar Boyamin ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.

Kepada awak media, Boyamin mengaku menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo sejak tahun 2018. Ia masuk ke perusahaan itu untuk membantu mengurus utang di beberapa bank.

"Saya masuk PT bumi Redjo itu 2018, secara formalnya begitu. Terus 2014 kredit macet di banyak bank, invalid, maka diambil alih semuanya oleh orangtuanya (Budhi Sarwono) karena pemegang saham itu namanya Pak Sugeng Budhiarto," papar Boyamin.

"Setelah kreditnya macet di Bank Mandiri, BPD, perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak tahun 2014, terus 2018 saya dimasukan menjadi direktur, tugas saya adalah mengurusi utang dan piutang," kata dia.

Baca juga: KPK Bakal Panggil Ulang Boyamin Saiman Terkait Kasus TPPU Budhi Sarwono

Sebelumnya, KPK menyatakan telah mengirimkan surat kepada Boyamin pada Kamis (21/4/2022) untuk diperiksa pada Senin (25/4/2022).

Namun, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Koordinator MAKI itu tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Tim segera akan menjadwalkan ulang pemanggilannya karena penyidik membutuhkan keterangan dari saksi untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam pengembangan perkara tindak pidana pencucian uang dimaksud," kata Ali, Senin.

Dalam perkara ini, KPK menemukan indikasi Budhi Sarwono dengan sengaja menyamarkan, menyembunyikan, atau menghilangkan jejak aset yang bersumber dari hasil korupsi yang menjadi unsur TPPU.

"Pengenaan pasal TPPU efektif untuk menjerat pelaku sekaligus mengoptimalkan asset recovery sebagai pemasukan bagi kas negara," kata Ali.

Baca juga: Boyamin Saiman Mengaku Belum Terima Surat Panggilan dari KPK Terkait TPPU Budhi Sarwono

Dalam kasus suapnya, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.

Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com