JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan pihaknya tidak menyita uang hasil menyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa di acara robot trading DNA Pro Akademi.
“Rossa tidak menyerahkan uang hasil menyanyinya ke penyidik,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/4/2022).
Adapun Rossa sebelumnya mengungkapkan sempat dikontrak untuk menyanyi di acara yang digelar aplikasi robot trading DNA Pro Akademi.
Baca juga: Deretan Artis Diperiksa Terkait DNA Pro, Ada Ivan Gunawan, Rossa, Rizky Billar, dan Lesti Kejora
Menurut Whisnu, penyitaan tidak dilakukan karena Rossa mengisi acara yang telah didasari dengan kontrak sebagai profesional.
Ia juga mempersilakan awak media melakukan konfirmasi langsung ke pihak Rossa.
“Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” tuturnya.
Sebagai informasi, Rossa telah memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro Akademi pukul 19.09 WIB. Rossa diperiksa sebagai saksi.
Saat itu, Rossa mengaku siap apabila polisi akan menyita uang yang didapatkannya saat menyanyi di acara DNA Pro Akademi.
"Ada beberapa sejumlah uang yang nantinya pasti akan saya kembalikan. Bukan dikembalikan sih, cuma ditahan sementara," kata Rossa Rossa selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Rossa mengatakan, dalam pemerikaan tersebut, ia dicecar sejumlah pertanyaan tentang keterkaitannya dengan aplikasi DNA Pro Akademi.
Baca juga: Kasus DNA Pro, Rossa Serahkan Uang Rp 172 Juta ke Bareskrim Polri
Ia menjelaskan ke penyidik bahwa ia memang pernah satu kali menyanyi untuk sebuah acara yang digelar DNA Pro Akademi.
The Ocha, sapaan akrabnya, juga mengatakan, kontrak untuk menyanyi di acara itu disiapkan oleh pihak manajemen, bukan dirinya secara langsung.
"Kadang-kadang aku suka enggak tahu ya kalau nyanyi, hari ini nyanyi di mana, kadang-kadang suka 'Oh iya hari ini nyanyi di Surabaya, nyanyi di Bali'. Sudah itu saja, saya jarang nanya kayak yang ngundang siapa, paling juga acaranya apa, paling kawinan, gathering begitu saja," ujar dia.
Penyerahan uang itu dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Uang Hasil Rossa Nyanyi di Acara Robot Trading DNA Pro Akan Disita
Adapun uang tersebut, kata Gator, diberikan Rossa untuk menjadi salah satu barang bukti dalam proses penanganan perkara.
Gatot mengonfirmasi bahwa Rossa bukan menjadi brand ambassador maupun afiliator dari DNA Pro.
Rossa hanya berhubungan dengan robot trading ilegal murni sebagai pengisi acara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.