Dengan demikian pula delegasi Indonesia yang berunding tentang perjanjian Kerjasama Indonesia dan Singapura memiliki “bekal” yang “ämpuh” (dokumen penting tersebut) dalam memperjuangkan kepentingan nasional NKRI.
Kesimpulan sederhana yang dapat diutarakan di sini adalah, betapa kegiatan penerbangan sipil dan militer cukup rumit, sehingga memerlukan peta jalan dan perencanaan yang matang berjangka panjang dalam upaya pengelolaannya.
Di samping itu kegiatan penerbangan sipil dan militer memerlukan wadah koordinasi pada tataran strategis agar tidak terjadi hal yang merugikan salah satu pihak seperti yang terjadi selama ini di lapangan.
Harus diingat pada peristiwa 9/11, penerbangan sipil komersial sangat berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
Berikutnya adalah mudah-mudahan dalam perundingan antarbangsa yang berkait erat dengan kepentingan nasional, mungkin delegasi yang diutus dapat dilengkapi dengan dokumen dokumen penting (seperti tersebut di atas) yang terkait dengan makna dan isi perjanjian yang dapat saja bisa menjadi kerugian bagi kepentingan nasional kita. Semoga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.