Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor MA yang Lolos Seleksi Tahap Ketiga

Kompas.com - 22/04/2022, 14:20 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyelesaikan tahap ketiga proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) periode 2021-2022.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengatakan, terdapat total 21 kandidat yang lolos pada seleksi ini.

Para kandidat, lanjut Siti, akan melaksanakan seleksi terakhir, yaitu proses wawancara yang digelar di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta mulai 25 hingga 28 April 2022.

“Mereka yang lolos tapi tidak mengikuti seleksi wawancara akan dinyatakan gugur,” sebut Siti dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: KY Juga Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung dan Hakim Agung Ad Hoc Tipikor

Adapun proses penetapan kandidat yang lolos dilakukan dalam rapat pleno KY yang berlangsung Kamis (21/4/2022).

Penetapan kelulusan seleksi tahap ketiga diumumkan dalam surat pengumuman KY nomor 03/PIM/RH.01.04/04/2022 dan 04/PIM/RH.04.04/04/2022.

Publik pun bisa mengakses pengumuman maupun proses seleksi secara terbuka di www.komisiyudisial.go.id.

Berikut daftar nama lengkap CHA yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian:

Kamar pidana

1. Aviantara: Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA
2. Catur Iriantoro: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
3. Willem Saija: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya
4. Noor Edi Yono: Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawasan MA
5. Subiharta: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung
6. Sudharmawatiningsih: Panitera Muda Pidana Khusus MA
7. Suhartanto: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
8. Suradi: Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawasan MA

Kamar perdata

1. Heru Pramono: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
2. Nani Indrawati: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak

Baca juga: Ini Lima Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Lolos Seleksi Tahap Ketiga

Kamar agama

1. Abd.Hakim: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang
2. Moch.Sukkri: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Kamar tata usaha negara

1. Cerah Bangun: Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
2. Doni Budiono: Pengacara PDB Law Firm
3. Triyono Martanto: Hakim Pengadilan Pajak
4. Wishnoe Saleh Thaib: Hakim Pengadilan Pajak

Ad hoc tipikor

1. Agustinus Purnomo Hadi: Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Makassar
2. Amir Aswan: Mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Jambi
3. Andreas Lumme: Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar
4. Arizon Mega Jaya: Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Palembang
5. Rodjai S.Irawan: Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Mataram.

Baca juga: 16 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Sebagai catatan proses seleksi di KY akan mencari 1 orang CHA kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, 2 orang untuk kamar tata usaha negara serta 3 orang Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

Setelah seleksi di KY selesai, proses selanjutnya adalah mengajukan nama-nama kandidat yang lolos seleksi tahap akhir ke DPR untuk disetujui.

Nantinya para hakim agung akan dilantik oleh Presiden dan Ketua MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com