JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri yang dianggap bertanggung jawab terhadap langka dan mahalnya minyak goreng terancam akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika mengabaikan somasi organisasi masyarakat sipil.
Sebelumnya, somasi itu telah dilayangkan Sawit Watch, eLSAM, HuMA, PILNET, WALHI, dan Greenpeace Indonesia, dimulai pada hari ini, Jumat (22/4/2022), di Kementerian Perdagangan.
"Kalau keberatan tak dipenuhi, kami akan berencana ajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta," ungkap anggota Public Interest Lawyers Network (PILNET) Judianto Simanjuntak, Jumat.
"Sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tindakan konkret yag terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan pemerintah kewenangannya di PTUN," ia menambahkan.
Baca juga: Sawit Watch Tantang Pemerintah Buka-bukaan Data DMO Ekspor Minyak Goreng
Organisasi-organisasi sipil itu memberi tenggat 14 hari kepada Jokowi dan 3 menterinya, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk menjawab somasi mereka.
Dalam somasinya, mereka meminta pemerintah segera menanggulangi persoalan ini dan mencegahnya terulang di masa depan.
"Dalam hal ini pemerintah patut diduga mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," ujar Deputi Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo dalam kesempatan yang sama.
"Dampak dari kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang terjadi di seluruh Indonesia juga sudah merenggut korban jiwa, di antaranya karena mengantri berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng," jelasnya.
Baca juga: Jokowi, Airlangga, dan Mendag Lutfi Disomasi karena Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal
Mereka meminta agar pemerintah segera memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri ketimbang ekspor, serta menetapkan kembali harga eceran tertinggi (HET) terhadap produk minyak goreng di tingkat peritel.
Mereka juga meminta agar Presiden Jokowi dan Menperin Agus Gumiwang serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk mengevaluasi struktur industri minyak goreng Indonesia.
Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi struktur pasar yang terkonsentrasi seperti saat ini agar pasar persaingan sehat bisa terwujud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.