JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyelesaikan tahap ketiga proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) periode 2021-2022.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengatakan, terdapat total 21 kandidat yang lolos pada seleksi ini.
Para kandidat, lanjut Siti, akan melaksanakan seleksi terakhir, yaitu proses wawancara yang digelar di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta mulai 25 hingga 28 April 2022.
“Mereka yang lolos tapi tidak mengikuti seleksi wawancara akan dinyatakan gugur,” sebut Siti dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: KY Juga Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung dan Hakim Agung Ad Hoc Tipikor
Adapun proses penetapan kandidat yang lolos dilakukan dalam rapat pleno KY yang berlangsung Kamis (21/4/2022).
Penetapan kelulusan seleksi tahap ketiga diumumkan dalam surat pengumuman KY nomor 03/PIM/RH.01.04/04/2022 dan 04/PIM/RH.04.04/04/2022.
Publik pun bisa mengakses pengumuman maupun proses seleksi secara terbuka di www.komisiyudisial.go.id.
Berikut daftar nama lengkap CHA yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian:
1. Aviantara: Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA
2. Catur Iriantoro: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
3. Willem Saija: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya
4. Noor Edi Yono: Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawasan MA
5. Subiharta: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung
6. Sudharmawatiningsih: Panitera Muda Pidana Khusus MA
7. Suhartanto: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
8. Suradi: Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawasan MA
1. Heru Pramono: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
2. Nani Indrawati: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak
Baca juga: Ini Lima Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Lolos Seleksi Tahap Ketiga
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.