Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Kekerasan Polisi Sudah Jadi Budaya, Harus Ditinggalkan

Kompas.com - 21/04/2022, 19:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomnas HAM angkat bicara mengenai maraknya kasus-kasus penyiksaan oleh polisi yang terungkap ke permukaan.

Sebelumnya, Komnas HAM merilis 2 hasil penyelidikan dan pemantauan terhadap dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polsek Tambelang, Bekasi dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Di Tambelang, 4 orang pemuda disiksa hingga terpaksa mengaku terlibat pembegalan yang tidak dilakukannya.

Di Jakarta Selatan, seorang tahanan kasus narkotika yang memiliki riwayat penyakit serius, mengalami penyiksaan hingga pemerasan, sebelum akhirnya wafat akibat penyakit metabolisme dengan status tahanan.

Baca juga: Kekerasan Polisi Terus Berulang, Banting Peserta Aksi hingga Perkosa Istri Tersangka

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam, beranggapan bahwa fenomena kekerasan ini bukan hanya jadi ciri khas polda-polda tertentu, lantaran hal ini telah menjadi budaya di unit tertentu.

“Kita lihat bukan hanya di wilayah kerja Polda Metro Jaya. Ini juga di Sumatera Utara, lalu kemarin di Jawa Timur. Banyak lah soal beginian,” kata Anam dikutip dari akun resmi YouTube Komnas HAM, Kamis (21/4/2022).

“Di saat yang sama, di Sumenep juga terjadi (kekerasan oleh polisi) dan kami juga tangani. Ini adalah problem soal kebudayaan. Ada beberapa unit yang memang budayanya adalah budaya kekerasan. Dicek saja, budaya kekerasannya memang tinggi,” lanjutnya.

Budaya ini membuat para anggota kepolisian yang melakukan kekerasan mengabaikan aspek formal yang sudah mereka ketahui bahwa penyiksaan tidak dibenarkan secara hukum.

Anam berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius dan konsisten menerapkan pendekatan yang humanis.

Ia juga menegaskan bahwa penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan dari pelaku tidak dibenarkan.

Metode ini justru menyiratkan tidak profesionalnya kepolisian dalam mengungkap/membuktikan tindak pidana.

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Warga Desa Wadas yang Jadi Korban Kekerasan Polisi

Logikanya, jika polisi dapat membuktikan suatu tindak pidana, maka apa pun pengakuan pelaku tidak lagi diperlukan.

“Penegakan hukum harus berbasis criminal scientific investigation, basisnya tindakan ilmiah, saintifik. Zaman segini malah pukul-pukulan, yang ada malah digulung penegak hukumnya oleh jejak digital,” ujar Anam.

“(Pendekatan humanis) harus terus-menerus. Karena (meninggalkan) budaya kekerasan ini tidak bisa semudah membalik tangan. Di seluruh Indonesia hampir sama,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Menkopolhukam Gandeng Tangan Jaksa Agung dan Kapolri Lalu Beri Pesan: Ingat, Sudah Gandengan Lho...

Momen Menkopolhukam Gandeng Tangan Jaksa Agung dan Kapolri Lalu Beri Pesan: Ingat, Sudah Gandengan Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com