JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani di Rakernas V PDI-P menjadi artikel populer di Kompas.com, Minggu (26/5/2024).
Artikel populer selanjutnya terkait penjelasan TNI mengenai penjagaan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilakukan oleh Puspom TNI.
Artikel populer lainnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan gratisikasi yang diterima eks Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Purn) Djoko Susilo seharusnya bisa diusut.
Berikut ulasan selengkapnya:
Ketua Bidang Politik DPP PDI-P Puan Maharani menitikkan air mata saat meminta maaf terkait perilaku kader PDI-P yang menyimpang dari etika politik pada Pemilu 2024.
Puan tak menyebut nama kader tersebut. Ia hanya bilang bahwa perilaku kader itu bertentangan dengan ideologi partai dan melanggar konstitusi.
"Sehubungan dengan adanya perilaku kader Partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi ..." ucap Puan, Minggu (26/5/2024).
Hal itu ia sampaikan saat membacakan sikap politik PDI-P dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V yang digelar 24-26 Mei 2024.
"Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.
Baca selengkapnya: Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengakui ada penjagaan yang melibatkan personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung.
Namun, kata dia, pengamanan personel Pom TNI itu dilakukan karena Kejagung RI dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
"Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” kata Gumilar.
Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.
Baca selengkapnya: Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI