Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Wafat karena Penyakit, Freddy Tahanan Polres Jaksel Sempat Disiksa dan Diperas

Kompas.com - 21/04/2022, 19:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebelum Freddy Nicolaus, tersangka kasus narkotika, meninggal dunia ketika ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.

Temuan ini berdasarkan penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan Komnas HAM pada Maret 2022.

“Terjadi pelanggaran atas hak untuk hidup, hak untuk terbebas dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, penghukuman yang kejam dan merendahkan martabat, hak untuk memperoleh keadilan, dan hak atas kesehatan,” kata analis pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Selidiki Soal Kematian Tahanan, Komnas HAM Sebut Rutan Polres Jaksel Kelebihan Kapasitas

Komnas HAM menyebutkan, Freddy mengalami sejumlah bentuk penyiksaan sebelum meninggal, lebih tepatnya ketika Freddy dipindahkan ke Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6-13 Januari 2022.

Penyiksaan itu membuat Freddy meninggal dengan keadaan tubuh mengalami luka pada bokong, kaki-tangan, serta memar-memar pada tangan akibat dihantam benda tumpul.

Freddy juga disetrum dan disundut rokok ketika itu.

Di samping itu, Komnas HAM juga menemukan modus pemerasan terhadap Freddy sebesar Rp 15 juta yang dinyatakan sebagai biaya kamar di dalam rutan.

Dalam bukti transaksi yang diterima Komnas HAM, Freddy hanya sanggup mendapatkan uang sekitar Rp 3,35 juta dari permintaan Rp 15 juta.

“(Freddy) tidak diberikan makanan karena tidak memenuhi permintaan uang,” ujar Nina.

Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas dengan Luka di Sekujur Tubuh, Komnas HAM Datangi Polres Jaksel

Untuk memuluskan pungutan liar tersebut, Komnas HAM menduga kuat Freddy difasilitasi menggunakan ponsel untuk meminta uang dari luar.

“Penggunaan HP di sana kemungkinan besar difasilitasi, agar bisa berkomunikasi dengan siapa saja, untuk meminta sejumlah duit. Kalau di sini diminta Rp 15 juta tapi tidak bisa bayar sehingga ada risiko termasuk dipukuli, jatah makan tidak diberikan maksimal. Ini serius problem ini,” kata komisioner Komnas HAM bidang penyelidikan dan pemantauan, Choirul Anam.

Meninggal akibat “penyakit metabolisme”

Bukti-bukti penyiksaan yang dialami Freddy terkonfirmasi dari hasil otopsi. Namun, hasil otopsi yang sama menyatakan bahwa Freddy meninggal dunia bukan karena penyiksaan, melainkan “penyakit metabolisme”.

“Jadi, klir memang ada proses kekerasan, ada proses penyiksaan. Tapi apakah penyiksaan dan proses kekerasan maupun penyiksaan itu mengakibatkan kematian, berdasarkan hasil otopsi, tidak mengakibatkan kematian. Tapi betul ada penyiksaan,” kata Anam.

Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Jaksel Tewas, Keluarga Bakal Lapor ke Propam Polri

“Freddy memang memiliki riwayat penyakit serius sebagaimana keterangan saksi-saksi dan keluarga korban. Namun demikian pada saat penangkapan dan penahanan korban dalam keadaan sehat tanpa ada luka-luka, dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dokkes Polres Metro Jakarta Selatan dengan hasil korban sehat dan layak ditahan,” ujar Nina.

Selama ditahan, Freddy disebut sempat mengeluh sakit dan dirawat di RS Polri Kramat Jati 2 kali. Pertama, pada 10 Januari 2022. Kedua, pada 12 Januari 2022 hingga ia tutup usia esoknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com