Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Minta Direktur Gratifikasi KPK Tolak jika Ada Laporan Terkait Gratifikasi Lili Pintauli

Kompas.com - 18/04/2022, 16:24 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak ketika ada laporan gratifikasi terkait penerimaan fasilitas akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Sebab, saat ini Dewan Pengawas (Dewan) tengah melakukan pengumpulan keterangan atas pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Lili Pintauli terkait penerimaan gratifikasi tersebut.

"MAKI meminta kepada Direktur Gratifikasi KPK untuk menolak jika ada upaya pihak-pihak tertentu melakukan pelaporan penerimaan fasilitas tersebut sebagai gratifikasi dikarenakan kasusnya telah lebih dahulu dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Boyamin mengatakan, penerimaan fasilitas tersebut memiliki batas waktu 30 hari untuk dilaporkan ke KPK sejak peristiwanya terjadi agar tidak menjadi gratifikasi.

Baca juga: IM57+ Sebut Sorotan AS terhadap Kasus Lili Pintauli dan TWK Turunkan Kredibilitas KPK

Menurut dia, seharusnya Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK menolak pemberian fasilitas tersebut atau jika tidak dapat menolak, maka sehari kemudian langsung membuat laporan gratifikasi tanpa harus menunggu laporan di Dewas KPK.

"Jika fasilitas tersebut dilaporkan (sebagai) gratifikasi maka LPS (Lili Pintauli Siregar) cukup mengganti sejumlah uang senilai fasilitas yang diterimanya kepada Direktur Gratifikasi KPK," kata Boyamin.

"Sehingga, kasus dinyatakan ditutup dan juga dinyatakan bukan pelanggaran kode etik," ucapnya.

Baca juga: IM57+ Institute Sebut Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK Tak Bisa Dibiarkan

Di sisi lain, MAKI juga mendorong pihak diduga pemberi fasilitas yakni PT Pertamina Persero untuk memberi keterangan yang jujur.

Maki meminta Pertamina untuk menolak jika terdapat hal-hal yang bertentangan dengan dugaan adanya upaya bujuk rayu atau tekanan untuk mengakui fasilitas tersebut sebagai undangan resmi kepada Pimpinan KPK.

"MAKI meminta kepada Dewas KPK untuk segera menyidangkan perkara dugaan pelanggaran kode etik ini. Berlarut-larutnya perkara ini akan semakin menurunkan wibawa KPK yang ujungnya menghambat kerja-kerja KPK memberantas korupsi," ucap Boyamin.

Dihubungi terpisah, Anggota Dewas KPK menyatakan, tidak ada yang ditutup-tutupi terkait penyelesaian dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Baca juga: Profil Lili Pintauli Siregar, Pimpinan KPK yang Hobi Lakukan Kontroversi

Menurut Syamsuddin, Dewas kini terus mengumpulkan keterangan terkait laporan gratifikasi tersebut kepada sejumlah saksi.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Saat ini Dewas masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ibu LPS," ujar Syamsuddin kepada Kompas.com, Senin.

Dengan tahap pengumpulan bahan keterangan ini, Dewas mengimbau pihak atau  perusahaan BUMN yang diduga mengetahui untuk kooperatif dan bekerja sama mengungkap dugaan pelanggaran etik tersebut.

"Oleh karena itu, Dewas berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina dan anak perusahaannya, bisa bekerja sama dan koperatif, yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui," ucap Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com