Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Dinilai Tak Malu Lagi Melanggar Nilai-nilai Etik

Kompas.com - 18/04/2022, 13:22 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak malu lagi untuk melakukan pelanggaran nilai-nilai etik dan berdampak merusak citra lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, menanggapi sorotan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat terkait pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar.

“Tanpa perlu laporan Amerika tersebut, pelanggaran etik itu sudah berkali-kali dilakukan Pimpinan KPK. Sepertinya mereka tidak malu-malu lagi melanggar nilai-nilai etik untuk kepentingan merusak KPK,” sebut Feri pada Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga: IM57+ Sebut Sorotan AS terhadap Kasus Lili Pintauli dan TWK Turunkan Kredibilitas KPK

Menurut Feri, kondisi ini merupakan upaya yang sengaja dilakukan untuk terus menurunkan tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu.

“Akhirnya sesuai dengan kepentingan pemeintah dan DPR dalam membentuk Undang-Undang KPK yang baru dan menyeleksi pimpinan yang buruk seperti saat ini, yaitu KPK akan diminta untuk dibubarkan,” jelas dia.

Di sisi lain, menurut Feri, lebih baik Dewan Pengawas (Dewas) KPK dibubarkan jika tak bisa tegas memberikan sanksi tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.

“Langkah yang harus dilakukan ya bubarkan saja Dewas KPK. Lebih efektif konsep lama yaitu wadah pegawai membentuk sarana etiknya sendiri, jauh lebih tegas,” imbuhnya.

Baca juga: Saat Pelanggaran Etik Lili Pintauli Disorot Dunia...

Adapun sampai saat ini ada dua laporan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Lili dan sedang diselidiki oleh Dewas KPK.

Pertama, pada medio September 2021, Lili dilaporkan empat mantan pegawai KPK atas dugaan menyebarkan berita bohong.

Sebab, Lili sempat mengaku tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak berperkara yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Padahal dalam putusan Dewas, Lili dinyatakan terbukti melakukan komunikasi itu dan dinyatakan telah melanggar kode etik berat.

Kedua, Lili diduga menerima sejumlah fasilitas dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat gelaran MotoGP Mandalika.

Baca juga: MAKI Sebut Lili Pintauli Disorot AS karena Pejabat Negara Melanggar Etik tetapi Tidak Mundur

Ia diduga menerima fasilitas akomodasi berupa tiket dan hotel untuk menginap.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga telah bersuara menanggapi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili.

Mahfud meminta agar Dewas KPK bertindak tegas dan tak perlu ada yang ditutup-tutupi dalam proses penanganan laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com