Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IM57+ Institute Sebut Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK Tak Bisa Dibiarkan

Kompas.com - 12/03/2022, 14:53 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute menegaskan berbagai pelanggaran kode etik yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa dibiarkan.

Hal itu disampaikan Senior Investigator IM 57+ Institute Rizka Anungnata dalam diskusi virtual bertajuk “Penegakan Etik dan Pemberantasan Korupsi”, Sabtu (12/3/2022).

“Memang ada masalah yang sangat serius di KPK, termasuk juga Dewan Pengawas yang harus kita suarakan terus bahwa pelanggaran-pelanggaran yang mereka (pimpinan) lakukan sebenarnya tidak boleh kita biarkan, tidak boleh kita maklumi,” papar Rizka.

Adapun IM 57+ Institute baru saja melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: IM57+ Institute Laporkan Firli Bahuri ke Dewas Terkait SMS Blast

Firli disebut telah melakukan pelanggaran kode etik terkait pengiriman pesan singkat atau SMS blast.

Laporan itu disampaikan pada Dewas KPK, Jumat (11/3/2022).

“Kemarin cukup kita sampaikan beberapa alat bukti yang menurut saya bisa dikembangkan oleh mereka dan ini juga sebagai jaminan apakah mereka (Dewas KPK) tetap akan melakukan proses yang sama seperti kasus Bu Lili,” jelas dia.

Rizka menyebut, alat bukti yang diberikan masih bersifat permulaan yaitu berupa screenshot SMS dan artikel di media massa.

“Untuk materi atau pembuktian yang lebih komplit memang belum kita sampaikan,” katanya.

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan Terkait SMS Blast, Jubir KPK: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Dewas

Diketahui dalam laporan IM57+ Institute, SMS blast KPK pada masyarakat disebut hanya mengatasnamakan Ketua KPK.

Kemudian konten dari SMS itu juga tidak terkait dengan pemberantasan korupsi.

IM57+ Institute menilai tindakan itu merupakan wujud kesewenang-wenangan Firli menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai negara guna kepentingan pribadi.

Atas tindakan itu Firli diduga melanggar Nilai Dasar Integritas sebagaimana tercantum pada Pasal 4 Ayat (1) huruf d, Ayat (1) huruf o dan Ayat (2) huruf i Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com