Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IM57+ Sebut Sorotan AS terhadap Kasus Lili Pintauli dan TWK Turunkan Kredibilitas KPK

Kompas.com - 18/04/2022, 10:07 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute menilai kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah turun di mata dunia internasional.

Hal itu disampaikan oleh Ketua IM57+ Praswad Nugraha menanggapi adanya laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat yang menyoroti pelanggaran etik Lili Pintauli dan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Laporan tersebut menggambarkan turunnya kredibilitas KPK, pimpinan KPK di mata negara lain" ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Saat Pelanggaran Etik Lili Pintauli Disorot Dunia...

IM57+ institute melihat setidaknya ada empat hal krusial yang disoroti Amerika Serikat terkait KPK.

Pertama, laporan itu menggambarkan perbedaan perlakuan dari KPK terhadap pelanggar etik dan pegawai berintegritas.

"Pada laporan yang sama, terdapat penjelasan mengenai bagaimana TWK telah dijadikan sarana untuk menyingkirkan pegawai yang menangani kasus strategis. Namun di sisi lain ada pelanggaran etik yang dilakukan Lili Piantuli sebagai komisioner KPK tanpa adanya sanksi pemecatan," ucap Praswad.

Kedua, laporan itu menganggap ada kaitan antara pemecatan pegawai KPK lewat TWK dengan penanganan kasus yang tengah diusut KPK.

Sebab, laporan tersebut menyoroti dua kasus korupsi besar yaitu bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dan benih lobster yang melibatkan menteri berpengaruh.

Baca juga: Soal Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Mahfud: Tak Perlu Ada yang Ditutup-tutupi

Ketiga, laporan tersebut juga menggambarkan penurunan kredibilitas KPK dan pimpinan KPK di mata negara lain.

"Hal tersebut tergambar dengan elaborasi pelanggaran etik komisioner KPK dan tindakan KPK yang memberhentikan 57 pegawai karena mengkritisi pimpinan dan revisi Undang-Undang KPK serta penanganan kasus strategis," papar Praswad.

Terakhir, IM57+ Institute menilai laporan Amerika Serikat itu juga menyoroti praktik-praktik pelanggaran HAM dalam pemecatan 57 pegawai melalui TWK.

Dengan demikian, poin pelanggaran terhadap hak pegawai KPK yang dipecat juga dapat dilihat dari dimensi perlindungan HAM.

"Keempat poin tersebut menambah daftar yang menunjukan menurunnya kredibilitas pemberantasan korupsi di dunia internasional," ucap Praswad.

Baca juga: MAKI Sebut Lili Pintauli Disorot AS karena Pejabat Negara Melanggar Etik tetapi Tidak Mundur

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat baru-baru ini menerbitkan laporan terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kemunduran demokrasi, serta otoritarianisme di sejumlah negara.

Indonesia menjadi salah satu negara yang disorot dalam laporan yang berjudul "2021 Country Reports on Human Rights Practices" tersebut.

Kasus yang menjadi perhatian adalah pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan TWK pegawai KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com