Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sebut Pelanggar Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik Tak Akan Ditilang

Kompas.com - 14/04/2022, 16:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, kendaraan pemudik yang terjaring operasi ganjil genap (gage) di sejumlah jalan tol selama arus mudik Lebaran 2022, tidak akan ditilang.

Budi menjelaskan, pemudik hanya akan diminta keluar dari jalan tol sehingga kembali ke jalan nasional.

"Tidak ada (tilang). Iya itu saja, keluar jalan nasional," kata Budi kepada di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Adapun dalam rangka mencegah kemacetan saat masa mudik Lebaran 2022, polisi menyiapkan sejumlah langkah antisiasi, termasuk akan memberlakukan sistem ganjil genap dan one way atau satu arah di sepanjang tol Jakarta-Cikampek.

Menurut Budi, sistem itu nantinya akan diberlakukan dengan mengikuti diskresi atau kebijakan polisi di lapangan.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Bupati Sumedang Persiapkan Pelayanan hingga Pengamanan bagi Pemudik

Ia menegaskan, pihaknya hanya menyiapkan jadwal pelaksanaan kebijakan ganjil genap dan one way tersebut.

"Waktunya sudah kami tentukan, baik tanggalnya, jamnya, namun kemudian karena untuk clearing itu butuh waktu sekitar dua jam. Diakhirnya nanti sangat bergantung kondisi di lapangan yang akan diputuskan kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri," ujar Budi.

Budi juga menerangkan, pelaksanaan ganjil genap dan one way di jalan tol saat momentum mudik Lebaran akan diterapkan mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung.

"Karena pada saat dari Jakarta ke Cikampek masih banyak orang yang kerja di Karawang tinggal di Jakarta, dan sebagainya, tapi KM47 itu memang yang sudah kita tentukan," ucap Budi.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi mengantisipasi kemacetan saat mudik Lebaran 2022.

Baca juga: Peraturan Cuti Bersama dan Syarat Mudik Lebaran bagi ASN

Strategi yang disiapkan di antaranya sistem one way, contraflow, ganjil genap, sistem buka-tutup, serta menyiapkan jalur-jalur alternatif di jalam utama.

Ia pun menekankan, strategi yang disiapkan akan diberlakukan sesuai diskresi dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.

"Nah kalau itu nanti umpamanya contraflow itu tidak bisa mengatasi itu, kita akan melakukan dengan one way. Jadi kalau tidak nanti kita dengan ganjil genap. Tapi ini melalui diskresi kita lihat situasinya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com