Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR Rapat Bareng KPU-Bawaslu Rabu Besok, 5 Hal Ini yang Akan Dibahas

Kompas.com - 12/04/2022, 22:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR mengagendakan rapat dengan jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru dilantik pada Rabu (13/4/2022) besok.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ada lima hal yang akan dibahas dalam rapat besok, yakni soal anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga soal prosedur penyelesaian sengketa pemilu.

"Sudah ada beberapa isu yang waktu itu kita inventarisir, nah kita akan mulai lagi membahas itu. Saya sering mengatakan ada lima isu yang kita harus kita bahas secara intensif, pertama soal pendanaan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Isu pendanaan Pemilu 2024 menjadi sorotan karena Presiden Joko Widodo telah meminta KPU dan Bawaslu untuk mengefisienkan dana yang sebelumnya diusulkan yakni senilai Rp 110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Ketua KPU Harap Ada Kepastian Tahapan Pemilu dalam Rapat Bersama DPR Rabu Besok

Isu kedua yang akan dibahas adalah soal lamanya masa kampanye yang belum disepakati oleh KPU, pemerintah maupun DPR.

Doli menuturkan, KPU mengusulkan kampanye berlangsung 120 hari, sementara pemerintah ingin 90 hari, dan DPR mengusulkan kampanye selama 60-75 hari.

"Itu kan harus ada exercise, harus ada dicari mana yang paling tepat," ujar Doli.

Isu ketiga, masih berkaitan dengan lamanya masa kampanye, adalah soal pengadaan logistik karena masa kampanye biasanya bersamaan dengan waktu pengadaan logistik.

Oleh karena itu, jika masa kampanye pemilu dibuat lebih singkat, maka perlu ada solusi supaya pengadaan logistik dapat berjalan lancar.

Isu keempat yang akan dibahas adalah soal penggunaan sistem digital atau elektronik di beberapa tahapan pemilu yang akan berkonsekuensi pada anggaran pemilu.

"Kemarin kita di pilkada serentak kan sudah pakai e-recap walaupun uji coba. Kalau nanti kita sepakati menjadi permanen, nah itu akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet macam-macam," ujar Doli.

Baca juga: Rabu Besok, Bawaslu RDP dengan DPR Bahas PKPU dan Anggaran Pemilu

Adapun isu kelima adalah mengenai standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu.

Doli menyebutkan, hal ini harus dibahas supaya penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, sekitar 9 bulan usai Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, jika pembahasan tidak tuntas pada Rabu besok, maka pembahasan akan dilanjutkan pada waktu berikutnya.

Ia pun membuka kemungkinan menggelar rapat konsinyering di masa reses tengah masa reses.

"Kita ingin yang terbaik, karena dari awal ingin mendesain membuat konsep Pemilu 2024 yang harus lebik baik dari pemilu sebelumnya," kata Doli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com