Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jenis Simpanan dalam Koperasi Simpan Pinjam

Kompas.com - 10/04/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio-ekonomi yang memiliki kelompok tersendiri dan bersifat swadaya.

Tujuan koperasi adalah menunjang kepentingan para anggota koperasi dengan cara menyediakan dan menjual barang dan jasa yang dibutuhkan para anggota.

Salah satu bentuk koperasi adalah koperasi simpan pinjam yang berfungsi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan koperasi. Pengembangan usaha simpan pinjam dilaksanakan untuk menghimpun dana tabungan dan simpanan berjangka serta memberikan pinjaman kepada anggota.

Berikut jenis-jenis simpanan dalam koperasi simpan pinjam:

Simpanan Pokok

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya atau sama nilainya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.

Simpanan pokok tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.

Simpanan Wajib

Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang besarannya tidak harus sama. Simpanan ini sifatnya wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu.

Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.

Baca juga: Sindrom “Semua Bikin Sendiri” di Koperasi

Tabungan Koperasi

Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan.

Penarikan bisa juga dilakukan oleh orang lain atas kuasa yang bersangkutan dengan menggunakan buku tabungan koperasi setiap saat pada hari kerja koperasi.

Faktor-faktor yang memengaruhi minat anggota untuk menyimpan dana di koperasi simpan pinjam:

  • Keamanan dana di mana dana dapat ditarik kembali oleh pemiliknya sesuai dengan perjanjian.
  • Menghasilkan nilai tambah dalam bentuk bunga simpanan atau insentif lainnya dan diterima oleh anggota sesuai dengan perjanjian.
  • Menabung di koperasi simpan pinjam merupakan wujud dari partisipasi anggota dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa. Keistimewaan anggota adalah karena menerima sisa hasil usaha pada akhir tahun buku dan ikut serta mengambil keputusan koperasi.

Ketentuan yang berkaitan dengan tabungan meliputi:

  • Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap saat pada hari kerja.
  • Jumlah setoran minimal pertama atau saat pembukaan tabungan dan setoran minimal selanjutnya.
  • Jumlah saldo minimal yang harus ada dalam tabungan.
  • Penyetoran dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus pemilik tabungan.
  • Pengambilan tabungan hanya dapat dilakukan oleh pemilik tabungan atau yang diberikan kuasa.
  • Koperasi simpan pinjam memberikan bunga tabungan kepada penyimpan sebagai imbalan.
  • Bunga tabungan dihitung menggunakan metode tertentu misalnya saldo rata-rata harian, saldo terkecil, atau yang lainnya.
  • Pembayaran bunga dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan.
  • Penanggung jawab penghitungan bunga adalah bagian pembukuan.

Baca juga: Teknologi Web 3.0 Bisa Jadi Peluang Pertumbuhan Koperasi dan UMKM

Simpanan Berjangka Koperasi

Simpanan berjangka koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan satu kali untuk satu jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.

Perjanjian dilakukan antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan dan tidak boleh diambil sebelum jangka waktu tersebut berakhir.

Ketentuan yang berkaitan dengan simpanan berjangka koperasi meliputi:

  • Calon penyimpan pada simpanan berjangka disyaratkan terlebih dahulu untuk menjadi penabung.
  • Jumlah setoran minimal.
  • Penyimpan akan mendapatkan bunga sesuai dengan jangka waktu dari simpanan berjangka tersebut sebagai imbalan.
  • Pembayaran bunga simpanan berjangka dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan.

 

Referensi

  • Suwendra, I Wayan. 2018. Manajemen Koperasi. Depok: PT Rajagrafindo Persada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com