Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/04/2022, 16:05 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah kenaikan harga minyak goreng dalam bentuk uang tunai melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Pemberian bantuan dalam bentuk uang tunai tersebut bukan tanpa alasan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, Presiden Joko Widodo menginginkan masyarakat mendapatkan bantuan yang bisa dimanfaatkan tak hanya untuk membeli minyak goreng namun juga hal lain dalam rangka merespons kenaikan harga pangan.

Baca juga: Sekjen Kemensos: BLT Minyak Goreng Disalurkan Lewat PT Pos

Harry mengatakan, Presiden juga menginginkan agar masyarakat bisa memanfaatkan dana BLT minyak goreng sebesar Rp 300.000 per orang ini sebagai modal usaha selain untuk membeli bahan kebutuhan pokok.

"Beliau (Jokowi) minta kepada masyarakat untuk menggunakan bantuan kepada hal yang bermanfaat. Sebagai modal usaha atau beli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya meningkat," ujar Harry di dalam media briefing mengenai BLT minyak goreng yang dilakukan secara virtual, Jumat (8/4/2022).

Ia pun menjelaskan, pada dasarnya BLT minyak goreng diberikan pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat.

Hal itulah yang menjadi dasar keputusan pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk tunai alih-alih dalam bentuk minyak goreng langsung.

"Pada prinsipnya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, sehingga pemanfaatan tidak hanya terbatas untuk beli minyak goreng tapi juga kebutuhan pokok yang lain," jelas Harry.

Untuk diketahui, BLT minyak goreng akan disalurkan melalui dua skema penyaluran.

Pertama, yakni dengan skema bansos pangan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan kedua, lewat skema Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) melalui TNI/Polri.

Baca juga: Kemensos Jamin Penyaluran BLT Minyak Goreng Bakal Tepat Sasaran


Untuk penyaluran melalui Kemensos, total jumlah penerima yakni sebanyak 20,65 juta KPM yang terdiri dari 18,8 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sebanyak 1,85 juta merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak menerima sembako.

Sementara, untuk penyaluran melalui TNI/Polri lewat skema BTPKLWN akan disalurkan kepada 2,5 juta PKL dan warung di 514 kabupaten/kota.

Besaran anggaran BLT minyak goreng untuk penerima PKH dan bansos pangan dialokasikan sebesar Rp 6,2 triliun sedangkan untuk BTPKLWN sebesar Rp 750 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com