Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemensos: BLT Minyak Goreng Disalurkan Lewat PT Pos

Kompas.com - 08/04/2022, 13:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng melalui Kemensos akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Penyaluran akan digunakan mekanisme langsung dengan menggunakan jasa PT Pos, dan indeksnya sudah disampaikan tadi 100.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan, selama tiga bulan berarti 300.000 dan disalurkan sekaligus menjadi 300.000 untuk setiap KPM," kata Harry dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Perekonomian RI, Jumat (8/4/2022).

Harry mengatakan, setelah diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis kemarin, BLT minyak goreng akan mulai disalurkan pada April ini.

Baca juga: 20,65 Juta KPM dan 2,5 Juta PKL Bakal Terima BLT Minyak Goreng, Disalurkan Kemensos dan TNI/Polri

Ia mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan beberapa hal teknis untuk memastikan BLT tersebut disalurkan dengan tepat sasaran.

"Kalau melihat dari tahapan yang ada kalau tiga bulan itu April, Mei dan Juni, nah ini dibayarkan langsung pada bulan April dan pencairan BLT minyak goreng akan dilakukan mulai tanggal 4 sampai 21 dan kemarin sebetulnya tanggal 7 launching-nya," ujarnya.

Harry menambahkan, pihaknya akan dibantu Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) dalam menyalurkan BLT minyak goreng tersebut.

"Kemensos insya Allah siap untuk menyalurkan BLT minyak goreng ini dan diintegrasikan dalam penyaluran nanti antara, sampai tanggal 21 bersama dengan program sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT)," ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiharso mengatakan, BLT minyak goreng akan disalurkan melalui dua skema penyaluran, yaitu dengan skema bansos pangan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) melalui TNI/Polri.

Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 100.000 per bulan untuk jatah tiga bulan dan akan diberikan sekaligus di depan.

"Perhitungannya asumsi kebutuhan minyak goreng 0,32 liter per minggu dari data BPS, sehingga dalam sebulan 1 liter per orang, satu keluarga penerima manfaat (KPM) 4 orang, sehingga besarannya Rp 100.000 dikali 3 atau RP 300.000 per penerima," ujar Susi dalam Media Briefing BLT Minyak Goreng yang dilakukan secara virtual, Jumat ini.

Presiden Joko Widodo sendiri menargetkan, BLT minyak goreng harus sudah tersalurkan seluruhnya dalam waktu satu minggu sebelum Idul Fitri. Artinya, pemerintah dan TNI/Polri memiliki waktu dua minggu untuk menyalurkan BLT minyak goreng.

Untuk penyaluran melalui Kemensos lewat skema bansos pangan, total jumlah penerima yakni sebanyak 20,65 juta KPM yang terdiri dari 18,8 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sebanyak 1,85 juta merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak menerima sembako.

Sementara, untuk penyaluran melalui TNI/Polri lewat skema BTPKLWN akan disalurkan kepada 2,5 juta PKL dan warung di 514 kabupaten/kota.

"Dengan demikian, khusus BTPKLWN oleh TNI-Polri di tahun 2022 ada dua program, pertama BTPKLWN sebesar 600.000 untuk PKL, warung, dan nelayan di 212 kabupaten/kota, kedua bersama penyerahannya adalah terkait dengan BLT minyak goreng untuk para PKL warung utamanya yang makanan di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia," ujar Susi.

Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengungkapkan, besaran anggaran BLT minyak goreng untuk penerima PKH dan bansos pangan dialokasikan sebesar Rp 6,2 triliun sedangkan untuk BTPKLWN sebesar Rp 750 miliar.

"Kami dengan ketiga institusi terus mencermati untuk kekurangan (anggaran) di bulan-bulan berikutnya yang kita lakukan secara menyusul. Yang penting kita bisa menjalankan arahan Presiden agar kita bisa segera menyalurkan pada bulan Ramadhan dan seminggu sebelum Idul Fitri sudah kita tuntaskan penyaluran tersebut," ujar Isa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com