Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Harap Menteri Ikuti Perintah Jokowi, Fokus Atasi Persoalan Bangsa

Kompas.com - 06/04/2022, 20:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang melarang para menterinya untuk berbicara soal wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Puan berharap, para menteri mengikuti perintah presiden tersebut dan fokus untuk mengatasi beragam perosalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

"Kami tentu berharap para menteri mengikuti perintah Presiden, sehingga bisa lebih fokus membantu Presiden mengatasi berbagai persoalan bangsa, khususnya kenaikan berbagai harga komoditas yang memberatkan rakyat saat ini,” kata Puan usai bertemu Jokowi di Istana Bogor, Rabu (6/4/2022), dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Fraksi Nasdem Harap Pernyataan Jokowi Akhiri Polemik Penundaan Pemilu dan Tiga Periode

Politikus PDI-P itu menegaskan, yang dibutuhkan rakyat saat ini bukanlah perbincangan menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden.

Namun, kata dia, rakyat kini membutuhkan harga-harga sembako yang tidak melonjak dan mudah didapatkan, terlebih di waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kalau ada yang beralasan wacana tersebut sah dalam negara demokrasi, saya pikir topik tentang pemulihan ekonomi rakyat sekarang ini lebih penting untuk dibicarakan di ruang publik,” ujar Puan.

Puan juga berpandangan, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan yang dilontarkan oleh para menteri justru dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Padahal, menurut dia, kerja sama dan gotong royong semua elemen bangsa sangat diperlukan unuk dapat pulih dari dampak pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun belakangan.

"Mari kita satukan energi bangsa untuk bisa mengatasi tantangan ekonomi saat ini, agar kita semua bisa bersama-sama memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi transisi Covid-19 dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai momentum ini lepas karena hal-hal yang kontraproduktif,” kata Puan.

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa (5/4/2022) kemarin, Joko Widodo melarang menterinya menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia meminta jajarannya tidak berpolemik terkait isu ini dan fokus bekerja.

Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu, Waketum PAN: Pintunya Sudah Tertutup

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Jokowi menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada yang menyuarakan wacana presiden 3 periode maupun penundaan pemilu.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com