Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bela Terawan, Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan: Semua Pertanyaan ke Ranah Politik

Kompas.com - 05/04/2022, 14:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi IX DPR menyampaikan pembelaan kepada mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait rekomendasi pemberhentian penggagas Vaksin Nusantara itu dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam RDPU, Senin (4/4/2022).

Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser menilai, pembelaan sejumlah anggota DPR tersebut lebih mengarah pada ranah politik dan hukum, namun, tidak mempertanyakan problem etik Terawan.

"Kemarin kan kita lihat DPR, bagaimana mencecar IDI. Tapi itu semua maaf, saya lihat semua pertanyaan ke ranah politik," kata Nasser dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).

Nasser mengatakan, pelanggaran etik yang dilakukan Terawan merupakan ranah internal organisasi.

Baca juga: Ketum IDI Sebut Persoalan Terawan Bakal Diselesaikan Secepatnya Secara Internal

Ia mengibaratkan, organisasi profesi sebagai orangtua dan Terawan sebagai anak yang sedang diberikan hukuman akibat tindakannya.

"Orangtua (MKEK) menjewer anaknya yang nakal. Masa itu lurah (pihak luar) harus ikut campur, banyak orang yang membawa keluar problem etik seorang dokter ke ranah politik dan juga ranah hukum," ujarnya.

"Apalagi ranah politik, tidak ada pintu masuk dan sebagai dosen saya bingung," sambungnya.

Nasser mengatakan, pokok permasalahan yang dilakukan Terawan adalah pelanggaran etik, sehingga mestinya seluruh pihak fokus pada hal tersebut.

Ia mengatakan, jika perlu, pemerintah dapat memanggil penggagas vaksin Nusantara tersebut untuk melakukan pembelaan.

"Ini kalau pemerintah, maaf, ini (Terawan) panggil secara baik-baik, ini pembicara etik tertutup, apa etik yang dilanggar kalau perlu orang yang dituduh dihadirkan, kalau mau ke arah yang positif," ucap dia.

Baca juga: IDI Pastikan Tidak Ada Kaitannya Pemecatan Terawan dengan Vaksin Nusantara

Sebelumnya, Sejumlah anggota Komisi IX DPR mempertanyakan alasan IDI memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Terawan.

Suasana rapat pun diwarnai tanggapan anggota Komisi IX yang membela Terawan agar tidak dipecat dari keanggotaan IDI.

Beberapa anggota bahkan menyarankan IDI dibubarkan saja lantaran terkesan tidak mendukung Terawan.

Padahal, menurut pembelaan beberapa anggota, Terawan justru banyak memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

"Apa yang dilakukan? Carikan jalan keluar tidak? Dibiarkan begitu saja? Kemudian memecat kalau tidak setuju? Bubarin saja IDI-nya. Ngapain. Orang cuma organisasi profesi, kok," kata anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago dalam rapat, Senin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com