Kemudian, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani mengingatkan agar kegiatan dukungan presiden 3 periode tidak dibiayai oleh anggaran negara.
Mardani menegaskan, perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode melanggar konstitusi.
"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu 3 periode atau penundaan (Pemilu) karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," ucapnya.
"Kalaupun isu itu ada, biarkan jadi isu elite yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai," tegas Mardani.
Pratikno pun mengeklaim, tidak ada deklarasi perpanjangan masa jabatan 3 periode pada acara Silaturahmi Nasional yang digelar Apdesi beberapa waktu lalu, meski Jokowi turut hadir dalam acara.
"Dan perlu kami tegaskan, waktu Pak Presiden ada di ruang tersebut, tidak ada pernyataan deklarasi apa pun. Jadi kalaupun ada deklarasi itu di luar pengetahuan kami," ucap Pratikno dalam rapat.
"Karena kami memang statusnya diundang dan deklarasi yang dilakukan yang kami baca di media itu dilakukan belakangan setelah kami meninggalkan tempat," sambung dia.
Baca juga: Di DPR, Moeldoko, Pratikno, dan Pramono Anung Dicecar soal Ramainya Wacana Presiden 3 Periode
Sementara itu, Seskab Pramono Anung menegaskan, tidak ada dana yang dianggarkan Sesneg, Setkab, maupun KSP atas kegiatan deklarasi dukungan presiden 3 periode.
Hal ini, klaim dia, menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam agenda-agenda serupa.
"Presiden telah empat kali menyampaikan kepada publik yang terakhir tanggal 30 Maret di Borobudur saya yakin apa yang disampaikan presiden sudah cukup jelas ditangkap oleh publik," tutur Pramono.
Di sisi lain, Pramono mengatakan bahwa wacana jabatan presiden 3 periode tidak mudah direalisasikan. Sebab, untuk mewujudkan itu perlu dilakukan amendemen UUD 1945.
Sementara, amendemen sendiri dinilai akan membuka kotak pandora tidak hanya isu perpanjangan masa jabatan presiden, tetapi juga penundaan pemilu.
Melihat polemik yang masih berlanjut, Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Khoirul Umam, menilai, pernyataan terbaru Jokowi memang cenderung "bersayap".
Jokowi hanya menyampaikan bakal patuh pada konstitusi dan tidak dengan tegas menolak wacana presiden 3 periode yang telah berulang kali mengemuka ini.
"Statement itu jelas bersayap. Tidak ada indikasi political will dari presiden untuk secara lebih tegas dan lebih firmed (pasti) menolak wacana ini," kata Umam kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).