Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seruan Kepala Desa soal Presiden 3 Periode dan Dalih Orang-orang Sekitar Jokowi

Kompas.com - 05/04/2022, 12:25 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gaduh perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode masih berlanjut.

Meski isu serupa telah berulang kali mengemuka, kali ini, wacana tersebut mendapat sorotan tajam lantaran diserukan oleh para kepala desa.

Diskursus ini dikhawatirkan akan menciptakan ketegangan antarkelompok masyarakat, bahkan menimbulkan benturan-benturan.

Baca juga: Jokowi yang Kini Rela Ditampar oleh Wacana Jabatan Presiden 3 Periode...

Terkait ini, Presiden Joko Widodo telah angkat bicara. Tak ketinggalan, orang-orang terdekat Jokowi di jajaran Kabinet Indonesia Maju pun ikut memberikan penjelasan.

Awal kejadian

Polemik ini bermula dari para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022), salah seorang kepala desa menyerukan dukungan Jokowi 3 periode.

Tak hanya itu, Apdesi menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat 3 periode setelah Lebaran tahun ini.

Baca juga: Munculnya Dukungan Jokowi 3 Periode dari Para Kepala Desa di Indonesia

Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya mengaku, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode. Dukungan itu, kata dia, murni aspirasi para kepala desa.

"Enggak ada. Mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu. Tapi pure kan, pure gini kepala desa jawara, intelektualnya banyak juga," tuturnya dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Dalih Jokowi dan orang sekitarnya

Seruan para kepala desa itu seketika menuai kritik. Tak lama, presiden angkat bicara.

Jokowi mengatakan, seruan perpanjangan masa jabatan presiden sudah sering ia dengar. Namun, ia memastikan bakal patuh pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi, Rabu (30/3/2022).

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tuturnya.

Setelahnya, perdebatan terkait wacana ini masih berlanjut. Sejumlah anggota Komisi II DPR RI bahkan mencecar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepreisdenan Moeldoko terkait isu ini dalam rapat bersama, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Jokowi Buka Suara Lagi: Akui Sering Dengar Usul Jabatan Presiden 3 Periode, tapi Janji Patuh Konstitusi

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Ichsan Yunus misalnya, menanyakan sikap Mensesneg Pratikno terhadap Apdesi yang menyatakan dukungan mereka agar presiden menjabat 3 periode.

Kemudian, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani mengingatkan agar kegiatan dukungan presiden 3 periode tidak dibiayai oleh anggaran negara.

Mardani menegaskan, perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode melanggar konstitusi.

"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu 3 periode atau penundaan (Pemilu) karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," ucapnya.

"Kalaupun isu itu ada, biarkan jadi isu elite yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai," tegas Mardani.

Pratikno pun mengeklaim, tidak ada deklarasi perpanjangan masa jabatan 3 periode pada acara Silaturahmi Nasional yang digelar Apdesi beberapa waktu lalu, meski Jokowi turut hadir dalam acara.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.  KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.

"Dan perlu kami tegaskan, waktu Pak Presiden ada di ruang tersebut, tidak ada pernyataan deklarasi apa pun. Jadi kalaupun ada deklarasi itu di luar pengetahuan kami," ucap Pratikno dalam rapat.

"Karena kami memang statusnya diundang dan deklarasi yang dilakukan yang kami baca di media itu dilakukan belakangan setelah kami meninggalkan tempat," sambung dia.

Baca juga: Di DPR, Moeldoko, Pratikno, dan Pramono Anung Dicecar soal Ramainya Wacana Presiden 3 Periode

Sementara itu, Seskab Pramono Anung menegaskan, tidak ada dana yang dianggarkan Sesneg, Setkab, maupun KSP atas kegiatan deklarasi dukungan presiden 3 periode.

Hal ini, klaim dia, menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam agenda-agenda serupa.

"Presiden telah empat kali menyampaikan kepada publik yang terakhir tanggal 30 Maret di Borobudur saya yakin apa yang disampaikan presiden sudah cukup jelas ditangkap oleh publik," tutur Pramono.

Di sisi lain, Pramono mengatakan bahwa wacana jabatan presiden 3 periode tidak mudah direalisasikan. Sebab, untuk mewujudkan itu perlu dilakukan amendemen UUD 1945.

Sementara, amendemen sendiri dinilai akan membuka kotak pandora tidak hanya isu perpanjangan masa jabatan presiden, tetapi juga penundaan pemilu.

Jokowi perlu tegas

Melihat polemik yang masih berlanjut, Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Khoirul Umam, menilai, pernyataan terbaru Jokowi memang cenderung "bersayap".

Jokowi hanya menyampaikan bakal patuh pada konstitusi dan tidak dengan tegas menolak wacana presiden 3 periode yang telah berulang kali mengemuka ini.

"Statement itu jelas bersayap. Tidak ada indikasi political will dari presiden untuk secara lebih tegas dan lebih firmed (pasti) menolak wacana ini," kata Umam kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Menurut Umam, diksi "taat konstitusi" mirip dengan pernyataan Presiden Soeharto saat hendak memperpanjang masa jabatannya.

Kala itu, Soeharto menyatakan "taat pada putusan MPR". Sebab, presiden adalah mandataris MPR ketika itu.

Umam menilai, presiden seharusnya bisa lebih tegas menyatakan dirinya menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan presiden alih-alih mengatakan akan taat pada konstitusi.

Baca juga: Jokowi Diminta Tegas Bilang Dua Periode Cukup

Akan lebih baik juga jika presiden menegaskan bahwa pemilu akan tetap digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024.

Umam menyayangkan lingkaran Istana Presiden terus menerus berkelit dengan argumen "taat konstitusi" dan "membuka ruang demokrasi".

Padahal, menurut dia, pilihan kata itu tak ubahnya hanya permainan diksi untuk bermain aman guna membuka ruang manuver lewat pernyataan-pernyataan bersayap.

"Jika presiden tetap enggan, rasanya memang presiden menikmati langgam permainan politik untuk memperpanjang masa jabatannya itu," kata Umam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com