JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi II DPR mempertanyakan beberapa isu nasional yang ramai diperbincangkan, khususnya soal isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal itu terjadi dalam rapat kerja (raker) Komisi II bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (4/4/2022).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mempertanyakan apa saja upaya yang telah dilakukan oleh Kepala KSP Moeldoko untuk memonitoring isu-isu tersebut.
"Ada isu-isu nasional, termasuk juga persoalan perpanjangan jabatan, persoalan tiga periode jabatan presiden dan lain sebagainya. Tentu ini juga bagian dari tugas dan tanggung jawab yang bapak sampaikan kepada kami," kata Guspardi dalam rapat, Senin.
Baca juga: Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Bisa Munculkan Ketegangan Masyarakat
Politisi PAN itu meminta agar isu-isu tersebut menjadi tanggung jawab dari pemerintah, khususnya KSP.
Ia pun menyoroti berbagai kegiatan yang dipaparkan oleh KSP Moeldoko.
Menurut dia, segala kegiatan atau evaluasi pelaksanaan program dan tahun anggaran 2021 sudah dipaparkan. Namun, Komisi II ingin mendengar komentar Moeldoko terhadap isu-isu tiga periode yang ramai belakangan.
Respons tersebut, kata dia, penting disampaikan dan ditunggu oleh Komisi II sebagai bagian daripada tanggung jawab tugas KSP.
"Oleh karena itu, kami berharap di samping melakukan kegiatan, tentu juga harus bagaimana bentuk outcome manfaat atau dampak dari kegiatan yang bapak lakukan itu?," tanya Guspardi.
Baca juga: Jokowi yang Kini Rela Ditampar oleh Wacana Jabatan Presiden 3 Periode...
Selain Guspardi, pertanyaan yang sama juga diutarakan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Ichsan Yunus.
Ichsan menanyakan sikap Mensesneg Pratikno terhadap wacana presiden tiga periode.
Khususnya, soal aspirasi para kepala daerah mengatasnamakan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjabat.
"Untuk pak Mensesneg, ini juga kembali lagi ke masalah deklarasi-deklarasi untuk dukungan 3 periode yang dilakukan asosiasi-asosiasi pemerintah desa, ini harus kami tanyakan. Karena salah satu fungsi Setneg adalah dukungan teknis, administrasi dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah," ucapnya.
Namun, adanya deklarasi-deklarasi itu membuat dirinya bertanya apakah wacana tiga periode sebelumnya telah dibicarakan di tingkat Setneg.
Baca juga: Apdesi Dukung Tiga Periode, Tito: Mungkin Mereka Happy di Zaman Jokowi
"Bagaimana bapak melihat isu ini? Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua," tanya Ichsan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.