Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Guru Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Sebelum Dijemput Paksa Penyidik

Kompas.com - 04/04/2022, 14:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, perekrut mitra Binomo Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich mendatangi Bareskrim Polri pagi hari ini sebelum dijemput paksa penyidik.

Diketahui, sebelumnya Fakarich sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.

"Beliau itu hadir. Datang sendiri," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Gatot menjelaskan, sebelumnya penyidik Bareskrim sudah merencanakan agenda untuk menjemput paksa Fakarich.

Namun, sebelum melakukan penjemputan, Fakarich sudah lebih dahulu mendatangi Bareksrim untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Perekrut Mitra Binomo Fakarich Datangi Bareskrim Polri

"Iya baru mau dijemput kan. Baru mau dijemput kalau beliau datang mau gimana, datang sendiri," ujar Gatot.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Fakarich tiba ke Bareskrim Polri sekitar pukul 11.17 WIB. Fakarich mengenakan pakaian berwarna biru gelap dengan menggunakan masker putih.

Kendati demikian, Fakarich tidak bicara saat ditanyakan soal kedatangannya ke Bareskrim hari ini.

Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri.

Dalam perkara kasus Binomo, FSP diduga merupakan guru tersangka dugaan investasi ilegal Indra Kesuma atau Indra Kenz.

FSP dilaporkan oleh dua korban yang merasa tertipu dengan aplikasi Binomo dan Oxtrade ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian mengatakan bahwa FSP merupakan guru Indra.

Baca juga: Dalami Sosok yang Ajarkan Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Polisi Akan Periksa Fakarich

“Keterlibatan dengan IK (Indra Kenz), FSP itu adalah gurunya IK,” terang Gatot pada 22 Maret 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com