JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa orangtua Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Pada Jumat (1/4/2022), penyidik Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ibu dari Indra Kenz.
"Untuk saudari S, dijadwalkan untuk pemeriksaan di Bareskrim pada hari ini (Jumat) tanggal 1 April 2022," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Sedangkan, pemeriksaan terhadap ayah Indra Kenz berinisial LHS telah dilakukan pada 30 Maret 2022.
Baca juga: Bareskrim Bakal Jemput Paksa Perekrut Mitra Aplikasi Binomo Hari Ini
Menurut Gatot, LHS saat itu diperiksa guna mendalami soal aliran dana dari Indra Kenz.
Gatot menyebutkan, LHS sempat dicecar 17 pertanyaan, namun tidak dijelaskan lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
"Saudara LHS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 15.00 sampai dengan 18.30 WIB," ujar Gatot.
Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Atas perbuatannya Indra terancam kurungan 20 tahun penjara. Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.
Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.