Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut Pembahasan RUU TPKS, Panja Targetkan Rapat Pleno 5 April 2022

Kompas.com - 01/04/2022, 18:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan melanjutkan rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS pada Sabtu (2/4/2022), pukul 10.00 WIB.

Namun, Willy tak menjabarkan tempat rapat akan digelar.

Rapat yang dikebut itu pun akan menargetkan pleno RUU TPKS di Baleg pada Selasa (5/4/2022).

"Besok akan kita lanjut mulai jam 10, dan saya sebagai ketua panja menargetkan sebelum siang sudah selesai untuk pembahasan DIM," kata Willy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta usai rapat RUU TPKS, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Anggota Baleg Usul Penambahan Hak Korban Hapus Konten Asusila Elektronik di RUU TPKS

Willy mengatakan, rapat hari ini telah mencapai pembahasan sebanyak 491 DIM dari total 588 DIM. Menurutnya, soal substansial dalam DIM tidak lama lagi akan selesai.

Politisi Partai Nasdem mengemukakan, apabila pembahasan DIM selesai, maka Panja akan melanjutkan ke tingkat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Sabtu siang.

Willy menjelaskan, tahapan Timus dan Timsin sifatnya redaksional, yaitu akan merapihkan soal tata bahasa dari DIM yang telah rampung dibahas.

"Timus, Timsin itu satu yang bersifat redaksional. Kita akan mengundang tim ahli bahasa, merapikan semua ya. Lalu kemudian mana yang menjadi perhatian dari teman-teman semua, Timus, Timsin itu kan mengonversi dari bentuk DIM ke dalam bentuk UU," jelasnya.

Baca juga: RUU TPKS Akomodasi Ketentuan Victim Trust Fund untuk Korban Kekerasan Seksual

Setelah tahapan itu, Timus dan Timsin akan melaporkan hasil ke Panja, rencananya pada Senin (4/4/2022).

Kemudian, Willy menargetkan Panja sudah bisa melakukan rapat pleno RUU TPKS pada Selasa depan untuk pengesahan di Badan Legislasi (Baleg)

Willy menambahkan, dirinya juga sudah berkirim surat ke pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna guna mengesahkan RUU TPKS.

"Tadi saya sudah bersurat juga ke pimpinan untuk kemudian bisa diagendakan di paripurna terdekat," katanya.

Baca juga: RUU TPKS Atur Pelecehan Seksual Nonfisik Dapat Dipidana dengan Delik Aduan

Sebelumnya, Baleg DPR berharap, RUU TPKS dapat disahkan sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April 2022 mendatang.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (24/3/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com