Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Target, Panja RUU TPKS Akan Gelar Rapat Intensif Mulai Besok

Kompas.com - 29/03/2022, 17:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya menyatakan, Panja RUU TPKS akan mulai menggelar rapat intensif membahas RUU TPKS pada Rabu (30/3/2022) besok.

Willy mengatakan, rapat intensif dilakukan agar RUU TPKS dapat disepakati oleh Badan Legislasi DPR pada 5 April 2022 mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Sebagai ketua panja, saya tentu mengacu pada time frame yang sudah disepakati, semoga saja ini bisa selesai. Ada rencana sih mulai besok kita mulai rapat intensif sampai malam," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan Usul RUU TPKS Atur Pemantauan dan Pengawasan Independen

Willy mengatakan, rapat intensif akan digelar hingga Jumat (1/4/2022), sedangkan rapat tim perumus dan tim sinkronisasi rencananya digelar pada Sabtu (2/4/2022) dan Minggu (3/4/2022).

"Kan masa sidang ini pendek ya, sebelum masa sidang penutupan sudah selesai lah, sudah diambil keputusan baik di Baleg dan di paripurna," ujar politikus Partai Nasdem itu.

Willy yakin, target merampungkan RUU TPKS sebelum 5 April dapat tercapai karena menurutnya DPR dan pemerintah memiliki political will untuk segera mengesahkan RUU ini.

"Jadi, yang terjadi bukan perdebatan, yang terjadi adalah dialog yang saling mengisi satu sama lain. Itu penting sekali," kata Willy.

Baca juga: Pembahasan RUU TPKS Butuh Keleluasaan Waktu dan Kehati-hatian

Ia menuturkan, selama dua hari pembahasan, sudah ada 75 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari 251 DIM substansial yang tuntas dibahas.

Diberitakan sebelumnya, Baleg menargetkan RUU TPKS dapat disahkan sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April 2022 mendatang.

Sementara, rapat kerja Baleg untuk mengambil keputusan tingkat pertama dijadwalkan jatuh pada 5 April 2022.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (3/4/2022) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com