Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU TPKS Akomodasi Ketentuan Victim Trust Fund untuk Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 01/04/2022, 11:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan, Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) turut mengakomodasi dana bantuan korban atau victim trust fund bagi korban kekerasan seksual.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dalam rapat kerja pembahasan RUU TPKS dengan Badan Legislasi DPR, Kamis (31/3/2022).

"Pemerintah akan mengakomodasi mengenai victim trust fund dan kita sudah merumuskan dua ayat nanti sebagai cantolan, tapi kita tidak menggunakan istilah victim trust fund, kita menggunakan dana bantuan korban," kata Eddy, sapaan akrab Edward, Kamis.

Baca juga: RUU TPKS Bakal Atur Soal Pemeriksaan Saksi dan Korban Secara Daring

Eddy menuturkan, pemerintah mengusulkan agar ayat pertama mengatur bahwa kompensasi bagi korban kekerasan seksual diberikan melalui dana bantuan korban.

Lalu, ayat berikutnya menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai sumber pendanaan dan tata cara pemberian dana bantuan korban diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

PP tersebut, kata Eddy, juga akan mengatur lembaga yang akan menangani dana bantuan korban tersebut.

"Dalam konteks kita ini, termasuk apakah ada lembaga tersendiri, atau kah diberikan kepada LPSK atau diberikan kepada Kementerian Keuangan, nanti cukup dalam peraturan pemerintah," ujar Eddy.

Usulan mengenai victim trust fund sebelumnya disampaikan oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Baca juga: Pemerintah Usul Pemerkosaan dan Aborsi Tak Diatur RUU TPKS

Peneliti ICJR Maidina Rahmawati mengatakan, victim trust fund dirasa efektif lantaran penegak hukum tidak perlu membebankan restitusi kepada pelaku.

Maidina menjelaskan, victim trust fund tersebut bisa dikelola oleh Kementerian Keuangan dengan pengelolaan dan layanan dibantu oleh LPSK.

"ICJR rekomendasikan harusnya ada skema yang lebih efektif dibangun, yaitu victim trust fund, enggak perlu sulit enforce ke pelaku. Pelaku juga bisa dibebankan sanksi finansial yang nanti diolah trust fund untuk layanan dan bantuan korban. Itu perlu skema yang dibahas antar pemerintah," ujar Maidina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com