JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengaku masih menerima laporan terkait adanya “oknum jaksa nakal”. Ia menyayangkan dalam instansinya masih ada oknum yang justru merusak citra Kejaksaan.
Adapun hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 30 Maret 2022.
“Saya yakin dan percaya masih sangat banyak aparat saya yang baik, bekerja penuh dengan integritas dan profesional, bekerja dengan ikhlas bahu-membahu membangun citra Kejaksaan yang kita cintai,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Panglima Andika Perbolehkan Keturunan PKI Ikut Seleksi Prajurit TNI
“Namun sayang, seringkali kerja keras kita membangun citra institusi dirubuhkan sendiri oleh perilaku oknum kejaksaan, mitra kerja kita sendiri yang dengan sadar menjadi benalu dan pengkhianat,” imbuh dia.
Burhanuddin juga menekankan, sudah ada Satuan Tugas (Satgas) 53 dan dirinya terus memberikan surat arahan khusus dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti kehadiran “oknum kejaksaan nakal”.
Di awal tahun ini, Jaksa Agung sudah menerbitkan surat dan memberikan pengarahan khusus terkait “oknum jaksa nakal” kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI secara virtual pada 31 Januari 2022.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Ngamuk Saat KPK Umumkan Tersangka: Ini Omong Kosong!
“Namun tidak sampai 1 bulan sejak saya mengeluarkan surat tersebut, saya masih menerima laporan yang sama dari berbagai daerah,” ujar dia.
Burhanuddin kemudian kembali mengingatkan jajarannya melalui Surat Jaksa Agung nomor 41 tanggal 15 Februari 2022 dan Surat Jaksa Agung Nomor 66 tanggal 9 Maret 2022.
Ia menegaskan, tidak akan pernah bosan mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Perlu saudara ketahui bahwa surat tersebut saya keluarkan sehubungan dengan masih adanya anggota kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela minta minta proyek, mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa,” ujar dia.