Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sebut Ada "Benalu" dan "Pengkhianat" di Kejaksaan

Kompas.com - 31/03/2022, 10:07 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengaku masih menerima laporan terkait adanya “oknum jaksa nakal”. Ia menyayangkan dalam instansinya masih ada oknum yang justru merusak citra Kejaksaan.

Adapun hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 30 Maret 2022.

“Saya yakin dan percaya masih sangat banyak aparat saya yang baik, bekerja penuh dengan integritas dan profesional, bekerja dengan ikhlas bahu-membahu membangun citra Kejaksaan yang kita cintai,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Panglima Andika Perbolehkan Keturunan PKI Ikut Seleksi Prajurit TNI

“Namun sayang, seringkali kerja keras kita membangun citra institusi dirubuhkan sendiri oleh perilaku oknum kejaksaan, mitra kerja kita sendiri yang dengan sadar menjadi benalu dan pengkhianat,” imbuh dia.

Burhanuddin juga menekankan, sudah ada Satuan Tugas (Satgas) 53 dan dirinya terus memberikan surat arahan khusus dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti kehadiran “oknum kejaksaan nakal”.

Di awal tahun ini, Jaksa Agung sudah menerbitkan surat dan memberikan pengarahan khusus terkait “oknum jaksa nakal” kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI secara virtual pada 31 Januari 2022.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Ngamuk Saat KPK Umumkan Tersangka: Ini Omong Kosong!

“Namun tidak sampai 1 bulan sejak saya mengeluarkan surat tersebut, saya masih menerima laporan yang sama dari berbagai daerah,” ujar dia.

Burhanuddin kemudian kembali mengingatkan jajarannya melalui Surat Jaksa Agung nomor 41 tanggal 15 Februari 2022 dan Surat Jaksa Agung Nomor 66 tanggal 9 Maret 2022.

Ia menegaskan, tidak akan pernah bosan mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Perlu saudara ketahui bahwa surat tersebut saya keluarkan sehubungan dengan masih adanya anggota kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela minta minta proyek, mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyampaikan, Satgas 53 yang dibentuk untuk menjaga marwah institusi sudah berjalan efektif.

Menurut Burhanuddin, sudah banyak “oknum jaksa nakal” yang diitindak tegas hingga dipidanakan.

Ia pun berharap tidak ada lagi jajarannya yang melakukan tindakan tercela atau penyalahgunaan wewenang.

“Perlu saudara sekalian ketahui bahwa satgas 53 telah bekerja dengan efektif, sudah banyak oknum pegawai kejaksaan yang ditangani oleh satgas 53, baik oknum jaksa maupun oknum tata usaha, bahkan beberapa diantaranya terpaksa saya pidanakan,” ujar dia.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Eks Gubernur Riau Annas Maamun

Sebelumnya Jaksa Agung pernah mengungkapkan, ada 209 orang yang terdiri dari oknum pegawai maupun jaksa di instansi Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela.

Jumlah tersebut merupakan data yang diterima sejak awal Januari hingga 13 Desember 2021.

“Bagi saya angka ini sangat besar," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2021).

Baca juga: Terungkapnya Polemik Apdesi Usai Nyatakan Dukung Jokowi 3 Periode

Namun, ia tidak secara rinci mengungkapkan jenis perbuatan tercela yang dilakukan oleh ratusan pegawai tersebut.

Burhanuddin mengatakan, 209 jaksa tersebut telah diberi sanksi disiplin, baik jenis ringan, sedang, hingga berat.

"Saya tidak pernah membeda-bedakan jenis hukuman yang dijatuhkan, bagi saya apa pun jenis hukuman yang dijatuhkan baik itu ringan, sedang, atau pun berat, di mata saya tetap merupakan tugas berat, karena tugas terberat bagi saya adalah ketika harus menghukum anak buah,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com