Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Ada Dua Ormas Apdesi, Semua Sah

Kompas.com - 30/03/2022, 21:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

"Ada banyak ormas terkait desa. Ada juga forum sekretaris desa se-Indonesia, ada persatuan perangkat desa. Ada Bakornas P3KD (Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, Pemberdayaan dan Kemasyarakatan Desa)," tambahnya.

Baca juga: Dialog dengan Luhut, Perangkat Desa dari Aceh Serukan Jokowi 3 Periode

Sebelumnya, Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid menyatakan, pihaknya mengutuk keras penggunaan nama organisasinya untuk dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo selama tiga periode.

Hal itu disampaikannya menanggapi pelaksanaan Silaturahim Nasional Kepala Desa di Istora Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2022) yang mengusung nama Apdesi.

"Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat Apdesi, mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu," ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam.

"Dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," tegasnya.

Baca juga: Apdesi Versi Arifin Abdul Majid Keberatan Disangkutpautkan Dukungan 3 Periode Jokowi

Arifin juga mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat (ormas) Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih boleh digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Dia pun sangat menyayangkan adanya pihak yang telah menjustifikasi seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis.

"Khususnya dalam polemik masa jabatan presiden untuk tiga periode," tuturnya.

"Sehingga kami meminta kepada kepolisian mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota Apdesi masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden," lanjut Arifin.

Dia pun berpendapat pihak tertentu telah mencemarkan kehadiran Presiden Joko Widodo pada agenda di Istora Senayan.

"Seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi presiden tiga periode dari seluruh anggota Apdesi," tegasnya.

Arifin menambahkan, Apdesi beranggotakan kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun telah purna bakti di seluruh Indonesia.

Sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Apdesi telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972AH.01.07 TAHUN 2016

Dan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.

Baca juga: Kepala Desa Teriakkan Jokowi 3 Periode, Ngabalin: Biar Saja, Jangan Dihalangi

Sebelumnya, Apdesi yang dipimpin Surtawijaya menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com